Home Kesehatan Iuran Naik, BPJS dan Persi Pastikan Mutu Layanan Meningkat

Iuran Naik, BPJS dan Persi Pastikan Mutu Layanan Meningkat

Jakarta, Gatra.com - BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) memastikan, mutu layanan rumah sakit mitra BPJS akan meningkat seiring dengan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2020 mendatang.

Beberapa peningkatan kualitas pelayanan ini berupa pengoptimalan antrean elektronik yang dapat memberikan kepastian waktu layanan. Selain itu, rumah sakit perlu memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan memudahkan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis).

"Kami mengupayakan agar pasien yang ingin cuci darah sudah terdaftar di rumah sakit menggunakan sidik jari (finger print). Sehingga tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," terang Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/11).

Fachmi melanjutkan, bahwa komitmen bersama dengan Persi ini bertujuan supaya pelayanan yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat ini dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan baik. Jadi, meskipun ada kenaikan, pelayanan diharapkan memiliki kualitas yang meningkat pula. Rencananya, pembenahan kulaitas pelayanan ini juga akan dimulai di tahun depan.

Ketua Umum Persi, Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, meskipun ini berlaku pada rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Namun tidak memungkiri, kalau rumah sakit lain yang tidak menjadi mitra BPJS juga melakukan perbaikan kualitas layanan karena hal ini sudah menjadi kewajiban dari rumah sakit.

"Prinsipnya, rumah sakit itu tidak boleh tebang pilih pasien. Mau yang rumah sakit yang kontrak dengan BPJS atau tidak. Kalau sudah darurat pasien harus ditangani terlebih dulu. Kemudian setelah mendapatkan rujukan baru dipindahkan. Pengobatan harus sesuai standar dan tepat waktu," pungkasnya.

299