Home Kebencanaan IMB dan Amdal Mau Dihapus, Publik Riau Risau

IMB dan Amdal Mau Dihapus, Publik Riau Risau

Pekanbaru, Gatra.com -- Keinginan Pemerintah pusat meniadakan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) membuat risau sejumlah kalangan di Riau. Terlebih wacana tersebut ditujukan untuk mempermudah investasi.

Menurut Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Riau, Dr. Suwondo, MSi, kerisauan tersebut merupakan hal wajar, mengingat Riau kerap kali dilanda permasalahan lingkungan hidup, yang umumnya menyeret korporasi.

"Dengan Amdal pun persoalan lingkungan hidup banyak terjadi di Riau. Apalagi tanpa aturan itu, sehingga kesannya niat pemerintah ini justru akan membuat lingkungan hidup di Riau menjadi lebih buruk," ungkapnya kepada Gatra.com, Rabu (20/11).

Suwondo menambahkan, anggapan semacam itu bakal terus mengemuka di masyarakat, jika tidak ada upaya dari  pemerintah mendorong masyarakat untuk mencermati wacana itu secara utuh. Kata Suwondo lagi, saat ini publik cendrung merespon wacana pemerintah itu dengan pikiran yang terbagi-bagi, dan umumnya memandang dari prespektif lingkungan hidup.

"Prespektif publik melihat ini sepenggal-sepenggal,  publik umumnya melihat dari sisi lingkungan hidup. Sehingga wacana itu seakan-akan meniadakan persoalan lingkungan. Idealnya tanggapanya itu jangan dipisah antara prespektif ekonomi (investasi), lingkungan, sosial dan tatakelolah (hukum)," tambahnya.

Lebih lanjut Suwondo menilai, opsi meniadakan aturan IMB bukan berarti hilangnya perhatian pada aspek lingkungan. Dia menyebut adanya regulasi Rencana Detil Tata Rang (RDTR) dapat mengganti keharusan memiliki IMB. Demikian juga Amdal, dengan adanya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah memiliki RDTR, maka peluang penyederhanaan perizinan melalui penghapusan Amdal terbuka lebar.

"Karena kalau pemerintah mengeluarkan keputsan baru yang meniadakan sama sekali, mgkim agak berat. Berat yang dimaksud tentu kita bicara teknis pengendalian, bisa-bisa semakin berkurang," tukasnya.

199