Home Ekonomi Utang Negara Melebihi Kuota, Wamenkeu: Masih Terkendali

Utang Negara Melebihi Kuota, Wamenkeu: Masih Terkendali

Jakarta, Gatra.com - Utang negara, utamanya dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang terus bertambah hingga melebihi kuota APBN konon membuat masyarakat merasa khawatir. Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir, hingga menilai bahwa utang negara adalah hal yang buruk.

Dia memastikan, sebelum menerbitkan SBN, negara telah melakukan perhitungan dengan cermat. Tidak hanya itu, menurut Suahasil, utang negara juga masih terkendali dan dalam kondisi aman.

"Kita sudah hitung sebelumnya. Dan ini masih terkendali, masih aman," kata dia dalam acara The 3rd Banking Forum Consumer Banking School 2019 di Jakarta, Rabu (27/11).

Lebih lanjut Suahasil menjelaskan, pemerintah menerbitkan SBN untuk menekan defisit APBN, yang diperkirakan akan mengalami pelebaran hingga level 2,2 persen. Tidak hanya itu, dalam menerbitkan SBN pun pemerintah telah memilih waktu yang tepat, yaitu saat suku bunga global sedang turun, seperti yang saat ini terjadi.

"Jadi kita oportunistik dalam strategi ini. Artinya ketika ada kesempatan dan kita pandang baik mendukung pertumbuhan ekonomi ya kita ambil," tuturnya. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 berada di angka Rp4.756,13 triliun. Rasio utang ini mencapai 29,87 persen terhadap PDB. Posisi utang itu, mengalami kenaikan sebesar Rp277,56 triliun dibandingkan posisi Oktober 2019 yang tercatat sebesar Rp4.478,57 triliun.

Sedangkan hingga November 2019, pemerintah telah mencatatkan pinjaman tumbuh sebesar Rp771,54 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp7,38 triliun dan pinjaman luar negeri Rp764,16 triliun. Kemudian dari SBN sebesar Rp3.984,59 triliun. 
 

291