Home Hukum Pospera Kepri Adukan Pencemaran Akibat Limbah Minyak ke KLHK

Pospera Kepri Adukan Pencemaran Akibat Limbah Minyak ke KLHK

Jakarta, Gatra.com - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan dugaan pencemaran laut akibat pembuangan limbah minyak di Kelurahan Tanjungsari dan Sekanan Raya, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ketua DPD Pospera Kepri, Hazhary, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12), menyampaikan, pencemaran laut atau lingkungan tersebut terjadi pada 17 November 2019. Limbah minyak dibuang kelaut sekitar pukul 02.00 WIB di perairan Selat Malaka.

Baca juga: Minyak Hitam Cemari Laut, Ini Langkah Dinas Lingkungan Batam

Limbah tersebut, lanjut Hazhary, kemudian terbawa arus laut dan sampai ke wilayah Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya, Belakangpadang, sekitar pukul 07.00.

Akibat limbah minyak tersebut, sekitar 200 boat di Pulau Belakangpadang tidak dapat beroperasi atau mengangkut penumpang. Bukan hanya itu, sekitar 8 ton potensi hasil dudidaya rumput laut milik warga setempat binaan DPD Pospersa Kepri pun gagal panen.

"Kerusakan 10 keramba jaring apung sebagai sarana budidaya rumput laut milik 10 nelayan setempat yang baru memulai budidaya sekitar 3 mingguan [pekan]. Para nelayan pancing juga tidak bisa mencari nafkah," ujarnya.

Atas dasar itu, DPD Pospera Kepri mendesak KLHK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku serta aktor intelektualnya. Para pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal atas pencemaran lingkungan tersebut.

"Tangkap dan adili siapa pun pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran lingkungan tersebut," ujar Hazhary.

Baca juga: Momok Tahunan Limbah B3 di Kepri

Bukan hanya itu, DPD Pospera Kepri juga mendesak agar pelaku pencemaran lingkungan tersebut membayar ganti rugi kepada warga yang terdampak pencemaran ini, khususnya petani rumput laut dan nelayan jaring terapung.

Terkait laporan ini, Kepala Penanganan Pengaduan Gakkum KLHK, Benny Bastiawan, kepada wartawan menyampaikan, pihaknya telah menerima pengaduan tersebut pada Rabu kemarin dan akan menindaklanjutinya. KLHK akan menerjunkan tim ke lokasi.

585