Home Kebencanaan Penganggaran Daerah, KLHK: Sesuai Kebijakan Politik Pemda

Penganggaran Daerah, KLHK: Sesuai Kebijakan Politik Pemda

Jakarta, Gatra.com - Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raffles Panjaitan menyebut, jumlah anggaran antisipasi kebakaran hutan dan lahan di daerah sesuai dengan politik masing-masing pemerintah daerah. 

Selanjutnya, dari pemerintah pusat hanya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk merencanakan sebagian Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) bagi pencegahan karhutla 2020.

"Belum ada arahan dari Pemerintah Pusat kepada Pemda untuk menganggarkan berapa persen dari APBD-nya. Pusat hanya meminta Pemda menyediakan biaya untuk pencegahan karhutla 2020 sesuai kemampuan dan kebijakan politik masing-masing daerah, " katanya saat ditemui di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

Pada intinya, Raffles menyatakan belum ada arahan tapi sudah diminta kepada Pemda untuk manfaatkan dana yang ada dan ditingkatkan sesuai kemampuan daerahnya. Sebab, menurutnya yang penting adalah niat Pemda harus meningkat dari sebelumnya untuk persoalan karhutla ini.

Sementara untuk anggaran di Pemerintah Pusat, Raffles mengatakan bahwa KLHK sudah memiliki pembagian biaya khususnya di eselon terkait. Kemudian, untuk pihaknya di bagian pengendalian kebakaran hutan dan lahan mendapat anggaran sekitar 100 Miliar untuk antisipasi pada 2020 mendatang.

"Soal anggaran untuk pencegahan karhutla 2020, kalau di KLHK sudah ada penganggaran di masing-masing eselon terkait. Kalau di tempat saya, diberikan sekitar Rp100 miliar rupiah," ujarnya.

144