Home Politik Pakar UGM: Jokowi Kena Kutukan Periode Kedua

Pakar UGM: Jokowi Kena Kutukan Periode Kedua

Yogyakarta, Gatra.com - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar memperkirakan Presiden Joko Widodo terkena kutukan di periode kedua. Penegakan hukum dan hak asasi manusia juga pemberantasan korupsi makin buruk pada 2020.

Hal itu disampaikan mantan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM tersebut saat menjadi pembicara di ‘Diskusi Akhir Tahun: Catatan Kritis di Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, dan Hukum Tahun 2019’ di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (30/12).

Menurut Zaenal, kutukan periode kedua dikenal dalam sistem presidensial di Amerika Serikat. “Sangat jarang presiden yang memimpin dua periode berhasil di periode kedua,” ujar Zaenal.

Ia menjelaskan, 18 dari 20 Presiden AS atau lebih dari 90 persen dianggap gagal di periode keduanya. Penjelasan kondisi ini dapat dilihat dari sejumlah sebab, mulai dari aspek politik hingga sisi magis seperti nasib Abraham Lincoln yang tewas tertembak di termin keduanya.

Menurut Zaenal, Jokowi pun tak lepas dari kutukan periode kedua. Sebab dukungan politik dan hukum dari parpol melemah.

“Saya yakin pada 2021, parpol akan mengatakan Jokowi bukan faktor penting buat mereka. Mereka harus membakar mesin untuk (pemilu) 2024 dan Jokowi tak mungkin dipilih lagi kecuali kalau ada amandemen (undang-undang),” tutur Zaenal.

Apalagi saat ini kondisi rapuhnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2019 akan berlanjut di 2020. “Ini sinyal berbahaya,” kata dia.

Ia menjelaskan, kondisi itu ditandai dengan terbitnya UU KPK yang menarik KPK di bawah presiden. Padahal KPK lahir dengan semangat independen sebagai lembaga di luar legislatif, eksekutif, dan yudikatif agar bebas dari campur tangan pihak manapun.

“Kalau baca peraturan presiden (soal KPK yang akan diterbitkan), kekhawatiran kita akan jauh lebih tinggi lagi karena KPK di bawah presiden.”

Menurut Zaenal, pemerintahan Jokowi menempatkan penegakan hukum dan HAM bukan sebagai prioritas. “Kalau dia mau omnibus law bisa untuk percepatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tapi kenapa sekadar untuk penguatan ekonom,” kata dia.

Jokowi dianggap masih punya pekerjaan rumah dalam penegakan hukum dan HAM juga pemberantasan korupsi. “Ini janji Jokowi di (pemilu) 2014 dan diulangi di 2019. Tagihan itu masih relevan dikirimkan,” ujarnya.

 

36365