Home Ekonomi Audit BPK di 6 Kementerian, Salah Satunya Perjalanan Dinas

Audit BPK di 6 Kementerian, Salah Satunya Perjalanan Dinas

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah mulai melakukan audit terhadap laporan keungan 2019 pada enam Kementerian. Menurut Anggota IV BPK RI, Isma Yatun, ada tiga hal yang akan diaudit BPK, seperti laporan belanja barang, laporan belanja modal, serta laporan PNBP dan piutang.

Dari ketiga hal tersebut, BPK kemudian akan memfokuskan audit terhadap poin-poin yang dapat berpengaruh signifikan terhadap laporan keuangan negara.

"Dari enam kementerian tersebut, empat adalah kementerian yang signifikan dalam penyusunan laporan keungan pemerintah pusat. Maksudnya signifikan di sini adalah apabila dalam pemeriksaan nanti kami memperoleh opini, itu akan mempengaruhi laporan keuangan pemerintah pusat," jelas dia di Jakarta, Senin (6/1).

Baca Juga: BPK Mulai Audit Laporan Keuangan 6 Kementerian

Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Isma merinci, pada Kementerian PUPR, BPK akan melakukan audit pada belanja modal dan aset tetap kementerian. Hal itu dilakukan karena pada audit tahun lalu, Kementerian PUPR masih mendapat pengecualian atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

"Kalau untuk ESDM, [yang diaudit] adalah penyertaan modal negara (PMN) yang ada di Pertamina dan PGN, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara. Serta [laporan] aset di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," imbuh dia.

Baca Juga: Target Lifting dan Produksi SKK Migas Baru 89%

Sedangkan untuk KKP, BPK akan melakukan audit pada design and build (perancangan dan pembangunan) akuarium dan pasar modern. Tidak hanya itu, pembangunan jaring apung yang masih menjadi masalah pada tahun lalu pun akan diaudit secara lebih mendalam.

Selanjutnya, untuk KLHK, BPK akan melakukan audit pada laporan keuangan, yang berkaitan dengan izin pinsip untuk kawasan pakai hutan.

Selain keempat kementerian tersebut, BPK juga akan melakukan audit khusus terhadap Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Hal itu tetap dilakukan, meski laporan keuangan kementerian tidak mempunyai pengaruh besar terhadap laporan keuangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Gerindra: Opini WTP dan LHKPN Bukan Parameter Bebas Korupsi

"Sementara [pengaruh] Kemenko Maritim tidak besar. Mengenai perjalanan dinas, itu yang menjadi concern kami di Keuangan Negara IV," imbuh Isma. Seperti diketahui, Auditorat Keuangan Negara IV yang dipimpin Isma memang berfokus pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di bidang lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, dan infrastruktur

Sementara itu, untuk Kementerian Pertanian, BPK akan melakukan audit seperti di tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun lalu, kementerian tersebut telah menerima opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian, yang artinya laporan tersebut sudah bagus.

951