Home Hukum KLHK Akan Tindak Tegas Pelaku Terkait TPA Ilegal

KLHK Akan Tindak Tegas Pelaku Terkait TPA Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap menjatuhkan hukuman pada siapapun yang bersalah dan bertanggung jawab atas adanya kegiatan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) ilegal. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Gakkum, Rasio Ridho Sani saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabhakti. Menurutnya, siapapun yang bertanggung jawab baik Pemerintah Provinsi hingga RT/RW, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
 
"Kalau nanti kita temukan bahwa ada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan TPA ilegal dan membiarkannya terjadi, akan ditindak tegas. Siapapun itu baik Pemprov, Bupati, lurah, dan camat akan kami tindak tegas," ujar Roy.
 
 
Menurutnya, penegakkan hukum penting diberikan untuk menimbulkan efek jera. Sehingga dari efek jera tersebut, ada perubahan perilaku dan membangun sebuah budaya kepatuhan.
 
"Penegakkan hukum ini penting agar ada efek jera yang nantinya memunculkan adanya perubahan perilaku. Lalu juga membangun budaya kepatuhan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.
 
Lebih lanjut, Roy menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), banyak sampah dari TPA ilegal tidak terkelola hingga masuk ke saluran air dan memunculkan banjir.
1986