Home Internasional Polisi Hong Kong Jinakkan Bom Rakitan di Apartemen

Polisi Hong Kong Jinakkan Bom Rakitan di Apartemen

Hong Kong, Gatra.com - Polisi Hong Kong berhasil menjinakkan bom rakitan berbentuk pipa di dalam sebuah apartemen. Polisi juga menangkap empat orang yang diduga sebagai perakit bom tersebut.

 

Menurut laporan Reuters, bom itu panjangnya 8 inci (20 cm) dengan berat 1,5 pon (680 gram). Proses penjinakan membuat bom tersebut meledak secara terkendali dan menghasilkan pecahan peluru yang meninggalkan lubang di pintu besi lift apartemen.

"Jika bom itu dilemparkan ke mobil, semua orang di dalam kendaraan pasti akan mati," kata Inspektur Senior Chan Tin-chu, seperti dikutip Reuters, Rabu (15/1).

 

Keempat orang yang ditangkap adalah sekelompok pria berusia 21 sampai 29 tahun. Tiga orang di antaranya telah didakwa atas perakitan ilegal pada malam tahun baru, 31 Desember 2019.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, Polisi Hong Kong melaporkan beberapa penemuan senjata dan bahan peledak yang dicurigai sebagai bentuk protes pro-demokrasi yang meningkat sejak bulan Juni. Protes dipicu oleh undang-undang yang ditarik pemerintah sehingga memungkinkan ekstradisi ke China tetap berjalan tanpa henti.

 

111