Home Ekonomi Manajer Investasi Diperiksa Kejagung, Ini Kata OJK

Manajer Investasi Diperiksa Kejagung, Ini Kata OJK

Jakarta, Gatra.com- Kejaksaan Agung memanggil beberapa saksi dari perusahaan aset manajemen atau manajer investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pada Rabu (15/1/2020).

Keenam saksi yang memenuhi panggilan Kejagung yaitu:

1. Irawan Gunari, Direktur PT Pan Arcadia Asset Management

2. Ratna Puspitasari - Mantan Marketing PT GAP Asset Management

3.Arifadhi Soesilarto - Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management

4. Ferro Budhimeilano - Direktur PT Pool Advista Asset Management

5. Frery Kojongian - Direktur PT MNC Asset Management

6. Alex Setyawan WK - Direktur PT Sinar Mas Asset Management.

Menanggapi hal ini, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Moch. Ihsanuddin menyebutkan, pengawasan terhadap manajer investasi merupakan ranah internal.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit dan menyarankan SOP perlu diperbaiki. Menurut Ihsanuddin, terdapat Three line of defence.

"First line dari direksi. Second line, dari komite-komite, komisaris-komisaris. Third line, kantor akuntan. Baru kemudian regulator. Sudah fouth line itu. Sudah eksternal,"katanya di Gedung DPR RI, Jakarta.

318