Home Hukum Potensi Konflik di Daerah pada Pilkada 2020

Potensi Konflik di Daerah pada Pilkada 2020

Jakarta, Gatra.com - Indonesia akan menggelar hajatan demokrasi,  Pilkada serentak tahun ini. Berbagai evaluasi akan terus dilakukan oleh para pelenggara, termasuk di dalamnya potensi konflik yang akan terjadi di beberapa daerah.

Direktur Eksekutif KoDe Inisiatif Very Junaedi mengatakan bahwa konflik dalam sejarah kepemiluan Indonesia terus terjadi dan kemungkinan akan kembali mencuat di Pilkada mendatang. Konflik tersebut diakibatkan oleh berbagai kepentingan yang melingkupi berbagai dimensi politis untuk merebut suara terbanyak bagi calon pemimpin daerah.

"Ada banyak potensi konflik yang terjadi karena lemahnya penegakan hukum, politik identitas, konflik tata kelola pemerintahan, konflik pemilihan dan jabatan, konflik identitas dan konflik sumber daya, kekerasan dalam penegak hukum dan lainnya," kata Veri, Jakarta (15/1).

Sementara itu, menurut data Sistem Nasional Pemantauan kekerasan (SPNK) periode 2002-2015, ada sejumlah daerah tercatat mengalami konflik. Sistem SNPK ini merupakan sistem informasi tentang konflik dan kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Proyek SNPK dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dengan dukungan Bank Dunia dan The Habibie Center.

Berdasarkan data SPNK, ada 9 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, memiliki riwayat konflik. Tertinggi berada di Sulawesi Tengah dengan 885 sejarah konflik, Kalimantan Tengah 553, Sulawesi Utara 475, Jambi 111, Bengkulu 105, Sumatera Barat 85, Kalimantan Selatan 71, Kepulauan Riau 68, Kalimantan Utara 19.

Sedangkan dari 161 kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada 2020, terdapat 88 daerah yang memiliki sejarah konflik.

1289