Home Hukum Tolak Omnibus Law, Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Tolak Omnibus Law, Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Semarang, Gatra.com - Rencana Pemerintah yang akan mengeluarkan Omnibus Law dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh dan mahasiswa.
 
Mereka yang tergabung dari berbagai aliansi masyarakat, buruh dan mahasiswa menyatakan diri menolak adanya Omnibus Law pada RUU Cipta Lapangan Kerja (CLK) dengan menggrlar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (28/1).
 
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan poster yang menolak Omnibus Law dan RUU CLK di depan pintu pagar kantor Gubernur Jateng.
 
Dalam orasinya, koordinator aksi Mulyono mengatakan aksi yang dilakukan adalah untuk memprotes RUU CLK yang dipandang merugikan kaum buruh.
 
Menurut Mulyono, demo ini diikuti oleh berbagai elemen buruh seperti Federasi serikat pekerja Semarang, Kasbi, dan beberapa mahasiswa dengan jumlah sekitar 400 massa.
 
"Kami menolak rencana pemerintah yang akan menerbitkan RUU karena akan merugikan para buruh, sehingga aksi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar RUU tersebut tidak dilangsungkan oleh pemerintah," kata Mulyono.
 
Mulyono mengatakan ada empat poin yang menjadi tuntutan peserta aksi karena dinilai merugikan para buruh, yaitu peluang penerapan upah per jam pada jenis pekerjaan tertentu, penggantian pesangon dengan tunjangan konsep tunjangan PHK. Kemudian adanya penerapan sistem karyawan kontrak dan outsourching, dan penghilangan sanksi pidana bagi pengusaha.
 
Disamping itu, massa juga menyuarakan isu lingkungan yang juga akan terancam sebagai dampak dari proses percepatan penerbitan perizinan usaha
775