Home Ekonomi REI Dukung Pemda DIY Siapkan Kawasan Rumah Sederhana

REI Dukung Pemda DIY Siapkan Kawasan Rumah Sederhana

Yogyakarta, Gatra.com – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung rencana pemerintah daerah menyediakan lahan untuk kawasan rumah sederhana. Pemda DIY tengah menyiapkan peraturan daerah untuk mengatur itu.

Hal itu terpapar dalam seminar bertajuk ‘Investasi Properti di DIY Masih Menguntungkan dan Aman” yang diselenggarakan oleh DPD REI DIY di Hotel Ibis Style, Kota Yogyakarta, Kamis (30/1).

Ketua DPD REI DIY Rama Adyaksa Pradipta menyatakan selama ini kebutuhan perumahan sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah terkendala lahan yang sangat terbatas.

“Seperti yang disampaikan Bank Indonesia, harga tanah di DIY selalu naik tiap tahunnya. Bahkan di survei terakhir kawasan Kulonprogo juga meningkat hampir 10 kali lipat sejak ada bandara,” kata Rama.

Kendala lahan juga membuat target pemenuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tak pernah tercapai. Tahun lalu, dengan angka backlog atau kebutuhan rumah mencapai 220 ribu, baik REI maupun Perum Perumnas hanya mampu memenuhi 70 persennya.

Karena itu, REI mendukung rencana Pemda DIY bersama empat kabupaten menyediakan kawasan khusus perumahan tahun ini.

“Tadi sempat disebutkan, kawasan yang disediakan nanti bisa digunakan dengan sistem sewa. Bagi kami hal itu tidak masalah. Karena memang kalangan milenial yang saat ini menjadi konsumen, hak kepemilikan tidak menjadi syarat utama. Mereka rela menyewa selama 10, 15, maupun 20 tahun,” tutur Rama.

Menurutnya, keuntungan menyediakan rumah sederhana memang lebih rendah dibanding rumah komersial. Namun jika membangun banyak rumah, pengembang pun bisa menuai untung.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Aris Prasena sebelumnya menyatakan pemerintah tengah fokus menyediakan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Soal keterbatasan lahan, kami memberikan solusi penyediaan lahan di berbagai titik di empat kabupaten untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi lokal dan permukiman. Saat ini pemda sedang melakukan pemetaan mendalam dan tahun ini kita harapkan selesai dan bisa dijadikan peraturan daerah,” katanya.

Dalam Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Pemda DIY menetapkan 72 ribu dari 104 ribu hektar akan menjadi lahan pertanian berkelanjutan dan bebas dari perumahan.

Lahan itu tersebar di Sleman seluas 17 ribu hektar, Bantul 14 ribu hektar, Kulonprogo 11 ribu hektar, dan Gunungkidul 29 ribu hektar.

Selama dua tahun ini pertumbuhan rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meningkat dibanding rumah komersial. Pada 2018, perumahan sederhana dibangun 461 unit, sedangkan rumah komersial 4.311 unit.

“Akhir tahun lalu, angka itu terkoreksi dengan pembangunan rumah MBR 1.017 dan non-MBR sejumlah 3.558 unit. Khusus Kota Yogyakarta pembangunan rumah MBR tidak ada karena memang harga lahan yang tidak terjangkau,” kata Aris.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Miyono menyatakan bisnis di bidang properti harus tetap dijaga. Selain menjawab kebutuhan rumah, sektor ini membantu pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu sektor ini menyumbang pendapatan daerah Rp9 triliun.

 

181