Home Ekonomi Misbakhun Usul 'Yield Recovery Bond' Maksimal 2%

Misbakhun Usul 'Yield Recovery Bond' Maksimal 2%

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menguslkan agar pemerintah Indonesia menerbitkan recovery bond dengan imbal balik (yield) maksimum 2%, bahkan kalau perlu hanya 1% saja untuk memulihkan ekonomi dari dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

"Saya usulkan untuk pemulihan ekonomi, pemerintah Indonesia menerbitkan recovery bond dengan yield maksimum 2%, kalau perlu hanya 1% saja," katanya, Minggu (3/5).

Kemudia, lanjut Misbakhun, untuk mengatasi pandemi, jaring pengaman sosial dan bailouts Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Pandemi Bond zero coupon bond atau maksimum 0,5%.

Legislator dari Partai Golkar ini menyampaikan usulan tersebut setelah memperhatikan grafif imbal balik 6 negara aggota ASEAN, yakni Indonesia, Philipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.

"Hanya Indonesia saja pergerakan grafik kenaikan imbal balik (yield) surat utang pemerintahnya yang naik tajam dan paling tinggi," katanya.

Sementara negara anggota ASEAN lainnya, lanjut Misbakhun, semua menurun yield surat utang mereka untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Bank Indonesia ingin di surat utang pemerintah dibeli dengan tingkat bunga 4,8% sesuai batas minimum biaya operasi moneternya Bank Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ototitas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan commercial rate. Komersial rate deposito saat ini di kisarat 6%-7%. Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) ingin menggunakan mekanisme bantuan likuiditas dengan menempatkan deposito pemerintah di bank Himbara dengan bunga deposito komersial. Artinya, tingkat bunga yang diminta sama dengan OJK di kisaran 6%-7%.

Skema Perppu No.1 Tahun 2020 adalah jelas bahwa penggunaan keuangan negara sebagai biaya krisis pemulihan ekonomi, makanya Pasal 27 (1) bukan kerugian negara. Mengunakan mekanisme keuangan negara tapi sebagai biaya pemulihan ekonomi.

"Tapi para pengambil kebijakan di KSSK semua pengen mengambil keuntungan dan tidak mau rugi dari proses pemulihan ekonomi ketika bantuan yang diberikan oleh negara diberikan bunga komersial rate," ujarnya.

Menurutnya, sudah dilindungi dengan imunitas hukum tapi mau ambil untung. "Masa krisis begini maunya untung Kalau mekanisme nya biaya krisis pemulihan ekonomi seharusnya biayanya ditekan serendah mungkin, supaya proses pemulihan berjalan cepat dengan biaya semurah mungkin. Supaya design kurva V bisa dilaksanakan," ujarnya.

206