Home Gaya Hidup Mudik Dilarang, Bus AKAP Nihil Melintas di Karanganyar

Mudik Dilarang, Bus AKAP Nihil Melintas di Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com - Lalu lintas bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terpantau nihil melewati Kabupaten Karanganyar. Penyekatannya dilakukan di berbagai terminal kabupaten/kota, termasuk di Terminal Palur yang merupakan titik persinggahan bus di jalur perhubungan darat non jalan tol menuju Jawa Timur. Kebijakan penyekatan ini dalam rangka mencegah penularan COVID-19 makin luas akibat mobilitas para pemudik.

Kepala Posko Piket Terminal dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, Bambang Eko mengatakan penyekatan pemudik di jalur perhubungan darat dilakukan secara simultan antara kepolisian, Dinas Perhubungan dan unit patroli jalan raya di tol. Timnya yang bertugas di Terminal Palur memastikan bus AKAP tidak melintas di Karanganyar dari Solo ke Jawa Timur maupun sebaliknya.

Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya armada ngeyel beroperasi meski sudah dilarang mengangkut pemudik lintas provinsi. “Kami siagakan petugas piket delapan orang tiap shift. Mereka jaga di dalam terminal dan dari Jurug ke Palur untuk mengarahkannya masuk ke terminal,” katanya di sela bertugas di Terminal Palur, Rabu (6/5).

Petugas juga mengarahkan masuk ke terminal mobil pribadi plat luar kota dan mengawasi bus pengangkut karyawan perusahaan.

Usai diberhentikan di terminal, penumpang akan ditanyai tujuannya. Jika berniat mudik dianjurkan untuk dibatalkan. Sedangkan untuk bus karyawan perusahaan, petugas memastikan muatannya tak boleh lebih dari separuh. Ketentuan load factor ini juga berlaku untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang masih diperbolehkan operasional.

“AKAP ke arah Jatim atau Surabaya nol. Hanya saja kesulitan mengawasi kendaraan jenis truk dan mobil pribadi. Tidak semuanya bisa diarahkan masuk ke terminal,” katanya.

Ia mengatakan bus AKAP dari perusahaan otobus Rosalia Indah yang bergarasi di Desa Ngringo dipersilakan tidak masuk ke Terminal Palur. Namun petugas berjaga di garasinya untuk memeriksa suhu tubuh dan memintanya turun agar tidak melanjutkan perjalanan lintas provinsi.

Sementara itu petugas piket dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mendata penumpang yang turun di Terminal Palur. Jika ketahuan mereka dari luar kota dan berniat pulang kampung, dilakukan penanganan sesuai prosedur.

“Didata KTP. Lalu ditanya dari mana mau kemana. Setelah itu diminta mengisi formulir dan wajib ke puskesmas di kampung halamannya di Karanganyar agar diperiksa kesehatan dan mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka djuga dicek suhu tubuhnya dengan thermogun,” kata Bambang.

Di bagian lain, Satlantas Polres Karanganyar juga mendirikan posko penyekatan di Cemoro Kandang, Tawangmangu. Petugas kepolisian di ruas jalan nasional Tawangmangu-Magetan ini mencegah pemudik asal Jawa Timur masuk ke Jawa Tengah.

471