Home Hukum Penyelundupan 67 Ribu Burung Liar Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 67 Ribu Burung Liar Berhasil Digagalkan

Bandar Lampung, Gatra.com - Sepanjang tahun 2018-2019 upaya penyelundupan puluhan ribu burung liar berbagai jenis dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa berhasil digagalkan oleh petugas gabungan.

Organisasi perlindungan burung di Indonesia, FLIGHT, menilai penggagalan penyelundupan, penyitaan, dan penegakan hukum kepada penyelundup dapat mengurangi ancaman terhadap populasi burung liar di Indonesia.

"Ini tentu berita baik dan menunjukkan kinerja positif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Karantina Pertanian, dan Kepolisian untuk menyelamatkan burung liar kita dari kepunahan,” ungkap Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia's Birds dalam keterangannya kepada media, Sabtu (30/5).

Dalam 2 tahun terakhir (2018-2019), FLIGHT mencatat setidaknya terdapat 80 kasus upaya penyelundupan 67 ribu burung liar Sumatera yang berhasil digagalkan petugas gabungan.

"Dari 80 kasus upaya penyelundupan selama 2018-2019, sebagian besar digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung," ujarnya.

Selain di Pelabuhan Bakauheni, Marison mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan burung juga gencar dilakukan di Riau, Jambi, Bangka, Lampung Utara, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Menurutnya, terdapat ratusan pedagang ilegal burung liar di sepanjang Sumatera, dan mereka menjadikan beberapa wilayah di pulau ini sebagai tempat transit dari rute penyelundupan burung liar ke Jawa, di antaranya Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, dan Medan.

“Terdapat ratusan pedagang di Sumatera yang menjadi bagian dari mafia penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa " tuturnya.

Para sindikat pedagang burung ilegal tersebut menurut Marison, tersusun rapi dan sistematis dalam melakukan perdagangan dan penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa.

"Mereka bekerja secara senyap, sangat rapi. dan sistematis,” ujarnya.

Berdasarkan catatan pihaknya, Marison mengatakan, selama ini penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa memang dominan dilakukan melalui jalur darat, tentunya dengan pintu keluar melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Jalur udara juga digunakan, biasanya memanfaatkan celah dari lemahnya pengawasan di beberapa bandara di Sumatera," katanya.

Akibat perburuan dan perdagangan burung liar tersebut, Marison mengungkapkan, saat ini burung-burung liar Sumatera mengalami krisis populasi.

"Jutaan burung dicuri dari habitat alaminya di Sumatera dan diselundupkan untuk memenuhi permintaan besar dari pasar-pasar burung, terutama di Pulau Jawa, ini mengakibatkan menurunnya populasi mereka di habitat alaminya," ungkap Marison.

Bahkan, lanjut Marison, beberapa jenis burung sudah sangat sulit dijumpai di habitat alaminya. kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada ekosistem.

"Berdampak pada ekosistem, karena burung-burung ini berfungsi membantu regenerasi tanaman dan menyeimbangkan mata rantai makanan," ujarnya.

Adapun jenis burung yang sering diselundupkan dari Sumatera ke Jawa, di antaranya jenis prenjak (Orthotomus ruficeps), Pleci (Zosterops simplex), Cucak ranting (Blue-winged Leafbird), poksay hitam (Garrulax chinensis), Poksay Sumatera (Garrulax bicolor), burung madu (Leptocoma brasiliana), dan Cucak ijo (Greater green leafbird).

1638