Home Ekonomi Bamsoet: Indonesia Krisis Kesehatan, Belum Krisis Ekonomi

Bamsoet: Indonesia Krisis Kesehatan, Belum Krisis Ekonomi

Jakarta, Gatra.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan krisis kesehatan, namun belum menyebabkan krisis ekonomi, sosial, dan politik. Menurutnya, kondisi itu bisa terjadi karena adanya kerja sama yang solid dan tak adanya kepentingan khusus dalam penanganan Covid-19.

"Kita patut bersyukur, pandemi Covid-19 sejauh ini hanya menyebabkan krisis kesehatan. Belum meningkat menjadi krisis ekonomi, krisis sosial, apalagi krisis politik. Ini semua berkat kerja sama para aktivis bergotong royong menjaga Indonesia. Tidak ada yang mau ditunggangi oleh kepentingan lain. Seluruhnya fokus bergotong royong menyelamatkan Indonesia dari pandemi Covid-19," ujar Bamsoet di sesi webinar yang dihimpun dalam keterangan resminya, Selasa malam (16/6).

Terkait pernyataannya yang menyebut Indonesia belum krisis ekonomi akibat pandemi, ia berdalih saat ini kondisi perekonomian negara memang sedang melemah, sebagaimana perekonomian negara lainnya. Namun, Indonesia belum masuk ke jurang resesi.

Ia memaparkan data bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2020 bisa mencapai 2,97 persen. Diperkirakan terkontraksi mendalam terjadi di kuartal 2/2020 menjadi minus 3,1 persen akibat pemberlakuan PSBB dan berhentinya berbagai aktivitas ekonomi. Menurutnya, perlu kerja keras dari pemerintah dan semua pihak agar di kuartal 3/2020 pertumbuhan ekonomi tak lagi minus, sehingga Indonesia tidak masuk dalam jurang resesi. "Stimulus anggaran sudah disiapkan mencapai Rp 677,2 triliun. Bahkan Menteri Keuangan sore (16/7) menyampaikan, pemerintah akan menaikan menjadi Rp695,2 triliun," terangnya.

Peningkatan tersebut, lanjutnya, dikarenakan adanya penambahan anggaran untuk korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya, dari sebelumnya Rp44,57 triliun menjadi Rp53,57 triliun. Anggaran untuk kesehatan pun disebut meningkat dari Rp75 triliun menjadi Rp87,5 triliun, perlindungan sosial menjadi Rp203,9 triliun, serta insentif UMKM sebesar 123,46 triliun.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan agar senantiasa berhati-hati mengelola anggaran yang besar tersebut. Terlebih, Presiden Joko Widodo juga sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi secara ketat setiap rumah anggaran penanganan Covid-19 agar tak melenceng dari aturan dan tujuan.

"Aktivis juga punya peran memantau apakah kebijakan stimulus tersebut berjalan dengan baik di lapangan. Korupsi di masa krisis atau bencana nasional adalah kejahatan luar biasa. Merujuk UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 2 Ayat 2 disebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam masa bencana, ancaman hukumannya adalah pidana mati," papar Bamsoet.

Eks Ketua DPR ini juga mendorong tim ekonomi pemerintah untuk mencari sumber-sumber pendanaan baru untuk menutup defisit APBN yang pada akhir Mei 2020 sudah mencapai Rp 179,6 triliun atau sekitar 1,1 persen dari PDB. Ia menilai, perlu banyak inovasi untuk menyelamatkan kondisi fiskal, dibanding dengan hanya mengandalkan utang.

"Pandemi Covid-19 masih akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Pemulihan ekonomi nasional dan global pun demikian. Butuh kerja keras dari tim ekonomi pemerintah, didukung oleh semua pihak termasuk kalangan aktivis. Tak sekadar angka-angka di atas kertas saja, melainkan harus ada aksi nyata yang cepat dan tepat. Minimal, efisiensi di kementerian/lembaga wajib dilakukan," tutup Bamsoet.

127