Home Milenial Boarding School Mulai Asramakan Siswa, Ini Aturannya

Boarding School Mulai Asramakan Siswa, Ini Aturannya

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang seluruh kegiatan tatap muka dan mendatangkan siswa ke sekolah. Namun, nyatanya sejumlah boarding school atau sekolah asrama justru sudah memasukkan siswanya sejak awal pekan ini.

Kabag Humas Setda Kabupaten Cilacap, Budi Haryanto mengakui, sejumlah sekolah asrama dan pesantren sudah mulai mengasramakan siswanya, menyusul dimulainya tahun ajaran baru 2020 ini.

Menurut Budi, jika mengacu kepada kebijakan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, kegiatan tatap muka itu sebenarnya tetap dilarang. Namun, diakui memang tak ada sanksi untuk sekolah asrama yang melanggar aturan tersebut.

“Kita harapannya sih tetap masih belajar secara daring. Tatap muka masih tidak diperbolehkan. Tapi kita tidak menutup mata sudah ada yang mulai kegiatan,” ucapnya.

Budi mengatakan, koordinasi dimulainya kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah asrama dilakukan oleh gugus tugas di tingkat kecamatan dan desa. Gugus tugas wilayah itu lah yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi bisa tidaknya kegiatan asrama dimulai.

Selain boarding school, kata Budi, sejumlah pondok pesantren di Cilacap juga sudah mulai melakukan kegiatan belajar mengajar. Karenanya, gugus tugas berharap agar sekolah asrama dan pondok pesantren menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

“Protokol kesehatan harus dilaksanakan. Jangan sampai pesantren menjadi klaster baru,” ujarnya.

Salah satunya yakni protokol isolasi pesantren. Selain warga pesantren, orang luar dilarang beraktivitas di lingkungan pesantren. Itu termasuk orang tua yang dilarang menjengkuk anaknya dalam beberapa waktu ke depan. Asrama juga diwajibkan menyediakan atau bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

710