Home Teknologi Menko Luhut Resmikan RDF di Cilacap Senilai Rp90 Miliar

Menko Luhut Resmikan RDF di Cilacap Senilai Rp90 Miliar

Cilacap, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, meresmikan fasilitas Refuse-derived Fuel (RDF) di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (21/7). RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran atau butiran kecil (pellet) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batubara.

Dalam sambutannya Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa penerapan teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia. Diharapkan pilot proyek tersebut bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.

“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya” ujar Menko Luhut.

Dia menjelaskan, RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat diumpankan di kiln pabrik semen ataupun sebagai co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Melalui koordinasi yang lakukan oleh Kemenko Marves, pemerintah saat ini sedang memetakan potensi serta membuat aturan-aturan teknis untuk mendorong potensi pemanfaatan RDF sebagai alternatif pengelolaan sampah di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam waktu dekat akan segera direalisasikan kerjasama pemanfaatan co-firing ini oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT. Indonesia Power.

Lebih lanjut dijelaskan, fasilitas RDF di Cilacap adalah yang pertama di Indonesia. Pembangunannya merupakan kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Denmark – DANIDA, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT. Solusi Bangun Indonesia (dahulu PT. Holcim) dengan nilai investasi total sebesar Rp90 miliar Rupiah.

Fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (PT. SBI) yang akan mengolah 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 50 ton RDF yang kemudian akan diumpankan ke kiln semen PT. SBI sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

425