Home Ekonomi Ini Penjelasan Kemenkop soal Bantuan Dana Rp2,4 Juta

Ini Penjelasan Kemenkop soal Bantuan Dana Rp2,4 Juta

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Rully Indrawan, menyampaikan bahwa Rp2,4 juta per orang ini merupakan bantuan atau hibah bagi pelaku usaha mikro.

Rully dalam konferensi pers di Kemenkop dan UKM, Jakarta, Kamis (30/7), menyampaikan, bantuan bagi pelaku usaha mikro ini awalnya dinamakan Bansos untuk usaha produktif. Kemudian, nomenklaturnya diubah dalam rapat pada Rabu kemarin dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ada perubahan di nomenklatur. Asalnya kan Bansos produktif, sekarang diubah untuk usaha mikro. Saya kira ini kaitan dengan persoalan payung hukum, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020," ujarnya.

Rully belum bersedia menyampaikan secara detail karena nanti akan disampikan secara khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, ini akan menjawab berbagai informasi yang tidak benar dan berseliweran di tengah masyarakat sehingga banyak pihak yang melakukan pendataan.

"Ini bantuan, bukan pinjaman, ini bantuan, ini hibah sebesar Rp2,4 per orang. Tapi perlu saya sampaikan, sejauh ini belum ada pendataan itu karena nanti akan diberikan informasi resmi," ujarnya.

Menurutnya, data yang dibutuhkan memang sesederhana mungkin, tetapi memberikan keyakinan bahwa dana itu jatuh kepada pihak yang memang menjadi target penerima.

Rully mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menetapkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Komite kebijakan itu, kata Rully, memiliki tugas yang diantaranya adalah menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

"Selain mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis tersebut, juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan itu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujarnya.

Rully juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan melaunching program bantuan modal untuk usaha mikro. "Bantuan ini khusus untuk pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses ke perbankan atau belum bankable," ujarnya.

Menurut Rully, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail meskipun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)-nya berada di Kemenkop dan UKM, yakni di Deputi Pembiayaan. Saat ini, perisapannya hampir rampung karena pada Agustus nanti diharapkan sudah selesai.

"Tadi sudah disampaikan pada tingkatan administrasi APBN-nya, sudah ditetapkan PPK-nya, kemudian Permen-nya sudah selesai dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini sudah bisa disampaikan Pak Presiden," ujarnya.

938