Home Politik Tolak Gibran, Dua Pengurus PAN Diusir dari Kantor DPD

Tolak Gibran, Dua Pengurus PAN Diusir dari Kantor DPD

Solo, Gatra.com – Dua orang kader Partai Amanat Nasional (PAN) kecewa karena merasa terusir dari kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN. Pengusiran ini buntut dari penolakan mereka atas turunnya rekomendasi DPP PAN untuk mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.

 

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Solo Siti Zulaikha mengatakan dirinya awalnya hanya datang ke kantor DPD PAN untuk wawancara dengan wartawan. Dirinya merasa tempat tersebut pas digunakan karena selama ini kantor DPD PAN Solo dianggap sebagai rumah kedua.

 

”Namun tiba-tiba di tengah wawancara kami diusir dan pintunya dikunci oleh orang yang berjaga di sana. Sebelumnya dia dapat telepon. Lalu kami diusir, ya tidak masalah,” ucap Siti Zulaikha Jumat (18/8).

Siti Zulaikha bersama dengan Putri Listyandari R yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengkaderan PAN merasa selama ini aspirasinya tidak tertampung. Artinya keputusan memilih Gibran-Teguh sebagai pasangan yang didukung, bukan merupakan aspirasi dari arus bawah.

”Bagi kami terlalu jauh membahas mas Gibran atau bukan. Bukannya persoalan setuju atau tidak setuju. Kami (internal) belum diajak bicara. Kami ini di organisasi kan punya aturan,” ucapnya.

Menurutnya saat memutuskan untuk mengusulkan nama Gibran ke DPP PAN, harusnya ada pengenalan pasangan Gibran-Teguh di kader PAN. Namun sejauh ini pertemuan dengan Gibran-Teguh hanya terjadi sekali di rapat harian yang dilakukan di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) pada Minggu (9/8) lalu.

”Tapi pada pertemuan itu kami tidak diberikan kesempatan untuk bertanya. Padahal kami harus tahu visi dan misinya. Harus dikenalkan dulu pada kami, kalau memang baik untuk kota Solo kenapa tidak,” ucapnya.

Menurutnya saat ini kepengurusan Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari dinilai arogan. Para kader perempuan yang sudah berjuang selama 21 tahun di PAN merasa tidak dihargai. Padahal selama ini kader perempuan yang selalu berjuang untuk memenuhi syarat kuota 30 persen saat di Pemilihan Legislatif. ”Perjuangan kami dianggap tidak ada artinya. Kami bahkan dikatakan tidak pernah aktif dan terlibat di PAN,” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari, mengatakan tidak ada pengusiran di kantor DPD PAN. Kantor ditutup karena sudah waktunya ditutup. ”Kantornya kan memang ada jamnya, biasanya ditutup jam 2 siang. Makanya itu sudah waktunya ditutup,” ucapnya.

6436