Home Politik Perludem: Aplikasi Rekap Elektronik Perlu Banyak Perbaikan

Perludem: Aplikasi Rekap Elektronik Perlu Banyak Perbaikan

Jakarta, Gatra.com - Perhelatan pilkada semakin dekat. Akhir bulan depan, masa kampenye akan segera dilaksanakan sebelum hari pemungutan suara yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020. 

Karena situasi pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah merancang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk meminimalisir pertemuan orang dengan rekapitulasi suara manual. 

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Pemilu) Heroik M. Pratama menilai, aplikasi Sirekap belum dapat menggantikan rekapitulasi suara manual pada Pilkada 2020, karena ada banyak hal yang harus diperbaiki KPU sebelum benar-benar menggunakan aplikasi terbarukan itu pada Pilkada 2020.

"KPU juga perlu melakukan standardisasi ponsel yang digunakan dalam rekapitulasi suara. Ponsel yang digunakan harus dipastikan memiliki fitur kamera dengan kualitas gambar yang baik," kata Heroik pada diskusi yang digelar Perludem, Rabu (26/7). 

Heroik menyebut, sistem yang ada di aplikasi Sirekap, berdasarkan uji coba yang digelar KPU kemarin, mengharuskan penggunanya yakni kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memfoto berkas penghitungan suara secara jelas agar dapat dikonversi ke data digital.

Berdasarkan hasil pemantauannya, Heroik menilai bahwa KPU perlu melakukan standardisasi teknik memfoto dan menggunakan fitur potong (crop) yang disediakan Sirekap. Sebab, jika tidak, petugas mungkin melakukan pemotongan hasil foto, sehingga data rekapitulasi suara yang tercatat dalam berkas penghitungan suara menjadi tidak utuh.

Selain itu, Perludem juga menemukan adanya kesalahan konversi angka dari hasil foto Sirekap ke data digital. Hal ini, kata Heroik, wajib untuk diperbaiki agar Sirekap menghasilkan konversi data yang akurat. 

"Secara umum, infrastruktur teknologi masih memerlukan perbaikan dari sirekap yang kemarin diuji coba KPU," ucap Heroik.

Dikatakan, Perludem menganjurkan agar aplikasi Sirekap akan lebih baik jika dijadikan sistem informasi yang dijadikan acuan data rekapitulasi oleh publik, sebagaimana Sistem Informasi Perhitungan (Situng) Pemilu 2019 silam. 

143

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR