Home Hukum Bawa Orderan Sabu dari Aceh, Pria Ini Dicokok Polisi

Bawa Orderan Sabu dari Aceh, Pria Ini Dicokok Polisi

Mataram, Gatra.com- Sabu seberat 1 kg asal Aceh digagalkan pengirimannya ke Lombok Timur setelah sebelumnya mendapatkan order. Polisi yang menghentikan langkah Jani (23 tahun) pria asal Kuala, Bireun, Aceh ini membawa pesanan barang melalui jalur udara.

 

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menerangkan, tersangka Jani diberhentikan ketika melintas di Jalan Raya Praya-Keruak, Batunyala, Praya Tengah, Lombok Tengah. “Dia menumpang taksi online,” terangnya, kepada awak media, Kamis (10/9).

Kronologis kejadian menurut Helmi, penangkapan terhadap Jani dilakukan pada Selasa (8/9) pukul 17.00 Wita sesaat tiba di Lombok International Airport, Praya, Lombok Tengah. Tim gabungan Polda NTB bersama Polres Lombok Barat mengintai pergerakan Jani. Pengiriman yang diduga ke Lombok Timur ini dihentikan.

“Sabunnya di dalam koper. Di balik lipatan celana. Ada empat bungkus besar disembunyikan. Informasi itu kita kelola dengan baik sehingga pelaku ini kita tangkap saat di perjalanan,” kata Helmi.

Pria asal Aceh ini membawa sabu dalam koper dengan penerbangan berlanjut dari Batam, Kepulauan Riau transit di Surabaya, Jawa Timur. Lalu meneruskan penerbangan ke Lombok. Total sabu yang dibawa setelah ditimbang yakni 800 gram. Sabu tersebut diduga merupakan pesanan seorang bandar. Tetapi identitasnya belum diungkapkan.

Pengakuan Jani baru pertama kali mendapat tugas mengantar sabu ke Lombok. Pengakuannya mendapatkan upah satu kali pengantaran. Upah baru dikirim setelah barang berhasil diterima pemesan. Jani dijanjikan imbalan Rp5 juta. “Kalau yang pengiriman seperti ini tergantung seberapa barang yang dibawa. Untuk pengiriman 1 kg ada yang dikasih Rp10 juta, ada yang Rp5 juta,” tandas Helmi.

513