Home Politik KPU Asahan Tetapkan 3 Pasangan Kontestan Pilkada

KPU Asahan Tetapkan 3 Pasangan Kontestan Pilkada

Asahan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno tertutup tentang penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak tahun 2020.

KPU Asahan memutuskan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam Pilkada 2020 ini.

Ketua KPU Asahan, Hidayat, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap seluruh berkas persyaratan seluruh pasangan calon yang datang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 lalu dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat.

"Hari ini kita telah menetapkan tiga pasangan calon yang telah mendaftar pada tanggal 4-6 September lalu menjadi pasangan calon,"ujarnya kepada wartawan usai menggelar rapat pleno di kantor KPU Asahan, Rabu (23/9).

Ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Paslon Brigjen (Purn) Nurajizah Marpaung-Henri Siregar yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PKB dengan total sebanyak 12 kursi.

Pasangan calon Surya-Taufik Zainal Abidin Siregar yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKPI, dan Perindo dengan jumlah 24 kursi serta pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika yang dicalonkan PDIP dan Partai Hanura dengan total 9 kursi. 

Hidayat menegaskan, ketiga Paslon ini ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Asahan Nomor: 256/PL.02.3-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020. 

"Dengan keputusan ini, maka secara resmi Pilkada Asahan diikuti oleh tiga pasangan calon," ujarnya. 

3179