Home Hukum Bawa Senjata Tajam, Wanita Ini Merusak Al Quran di Masjid

Bawa Senjata Tajam, Wanita Ini Merusak Al Quran di Masjid

Sukoharjo, Gatra.com- Seorang wanita berinisial ES (49) warga Ngawen, Klaten, kedapatan merusak Al Quran di Masjid Al Huda RT 2/RW 4 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, diduga peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10) sekitar pukul 21.00-23.00 WIB. Namun dilaporkan ke Polsek Tawangsari pada Selasa (6/10) sekira 06.00 WIB, tepatnya setelah jama'ah masjid mengikuti sholat subuh.

Mendapat laporan dari warga, Satreskrim Polres Sukoharjo langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Ada 10 orang yang diperiksa, dan hasilnya mengarah pada satu wanita berinisial ES. "Selain keterangan dari saksi, yang menguatkan dari penyelidikan identik antara Al Quran yang dipegang sidik jari dengan sidik jari ES," ucapnya saat konferensi pers, Rabu (7/10).

Setelah dilakukan penyisiran, ES berhasil diamankan di daerah Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Sukoharjo. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan. "Laporan ke petugas sekitar 06.00 WIB dan ditangkap sekitar 07.55 WIB, sekitar 5 kilometer dari masjid. ES menyobek Al Quran dikarenakan ada beberapa hal terkait dengan kejiwaannya," jelasnya.

Dari informasi ES sudah lama mengalami gangguan jiwa. Usai diperiksa penyidik, pelaku dibawa ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo untuk diperiksa, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta dengan diagnosa awal mengalami gangguan jiwa. "ES saat ini tengah menjalani pemeriksaan di RSJ Surakarta," katanya.

Kapolres menyampaikan, pelaku diamankan bersama barang bukti Al Quran rusak, satu buah sabit, satu buah pisau dapur dan sepasang sandal. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui kalau sudah melakukan perobekan Al Quran di sebuah masjid.

10628