Home Politik Sosok Tiwi-Dono, Pemenang Pilkada Purbalingga

Sosok Tiwi-Dono, Pemenang Pilkada Purbalingga

Purbalingga, Gatra.com - Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono berhasil meraup 288.741 suara, atau 54,74% dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, pasangan ini menang atas lawannya Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyanto, yang meraih 238.735 atau 45,26% suara.

Paslon Tiwi-Dono, lanjutnya, unggul dengan selisih 50.006 suara atau 9,48%. Pasangan yang diusung koalisi PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangi pertarungan di 16 dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Tiwi-Dono hanya kalah di kecamatan Karangreja dan Purbalingga.

Dyah Hayuning Pratiwi merupakan putri dari Triyono Budi Sasongko, Bupati Purbalingga 2000 – 2010. Sebelum menjadi bupati, Tiwi merupakan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2015 mendampingi Tasdi.

Sayang pada 2018, Tasdi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelahnya, Tiwi naik jabatan sebagai bupati Purbalingga. Sejak menjabat, Tiwi tidak mengangkat wakil bupati. Ia bekerja sendirian tanpa pembantu wakil.

Sementara itu, Sudono merupakan ketua DPD Partai Golkar Purbalingga. Sudono pernah menjad terpidana kasus korupsi proyek normalisasi bronjong Kali Belo Bendung Bandung, Desa Boja, Kecamatan Tersono, Batang 2009.

Pengadilan Negeri (PN) Batang melalui keputusan nomor 163/Pid.Sus/2010/PN BTG tanggal 25 Maret 2011 menjatuhi Sudono hukuman satu tahun dan denda uang Rp50 juta atau subsider satu bulan kurungan penjara.

Tidak puas dengan putusan PN Batang, Sudono mengaju banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jateng. Majelis hakim banding PT melalui putusan Nomor 176/Pid.Sus/2011/PT SMG tertanggal 22 Juli 2011 membaskan Sudono.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian melakukan kasasi ke MA. Majelis hakim MA memutuskan membatalkan putusan banding PT Jateng, dan menjatuhkan vonis sesuai dengan putusan PN Batang yakni satu tahun penjara kepada Sudono.

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Purbalingga mencapai 73,26%. Jumlah ini meningkat 13,26% dibanding Pilkada tahun 2015 lalu yang berjumlah 60%.

 

 

3033