Home Politik Usai Pilkada Ada Pilkades, Kapolres: Kerumunan Dibubarkan

Usai Pilkada Ada Pilkades, Kapolres: Kerumunan Dibubarkan

Pemalang, Gatra.com - Setelah menggelar pilkada 9 Desember lalu, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 28 desa, Minggu (27/12). Pelaksanaan pilkades disebut berjalan aman dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho usai memantau pelaksanaan tahapan pemungutan suara pilkades di sejumlah desa, di antaranya Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, serta Desa Blendung dan Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami. "Pilkades serentak berjalan kondusif dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Ronny.

Dari hasil pemantauannya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), Ronny menyebut masyarakat sudah semakin meningkatkan kedisplinannya dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini menurutnya patut diapresiasi. “Setelah sukses Pilkada Kabupaten Pemalang yang berlangsung kondusif dan sehat, masyarakat terlihat sudah menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru,” ujar dia.

Ronny meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan setelah menggunakan hak pilihnya dengan tidak melakukan perayaan berlebihan. Sebab hal itu dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19. “Harapan kami, masyarakat tidak melakukan perayaan atau euforia berlebihan setelah penghitungan suara," ujarnya.

Ronny menegaskan, kepolisian dan TNI tidak akan ragu untuk menindak tegas bila ada kerumunan pasca pemungutan suara. Setiap kerumunan akan langsung dibubarkan. “Bila menemukan kerumunan, mohon informasikan kepada petugas dari TNI-Polri untuk mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat,” tandasnya.

Untuk melakukan pengamanan, Polres Pemalang mengerahkan 903 personel di 28 desa yang menggelar pilkades serentak. Pengamanan juga didukung personil Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polres di wilaya eks Karesidenan Pekalongan, Kodim 0711/Pemalang, Kodim 0712/Tegal, Sat Radar Tegal, Lanal Tegal, Brimob Polda Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sebelum bertugas, seluruh personil gabungan tersebut menjalani rapid test untuk memastikan tidak ada indikasi terpapar Covid-19 dan diharuskan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Pemalang, Junaedi mengatakan, seperti saat pilkada, protokol kesehatan diterapkan secara ketat dalam semua tahapan pilkades serentak. Jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 pemilih di masing-masing TPS dan tiap pemilih diatur kedatangannya sesuai yang tertera di undangan memilih agar tidak terjadi kerumunan di TPS. “Dalam pelaksanaannya, petugas dan pemilih wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker atau pelindung wajah, mencuci tangan, menjaga jarak dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki area TPS,” ujarnya.

360

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR