Home Ekonomi Daerah Istimewa Lagi-lagi Jadi Provinsi Paling Timpang

Daerah Istimewa Lagi-lagi Jadi Provinsi Paling Timpang

Yogyakarta, Gatra.com – Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi paling timpang di Indonesia. Jumlah warga miskin DIY pun terus meningkat hingga sekitar 503 ribu orang.

Kepala Badan Pusat Statistik DIY Sugeng Arianto menyebut angka ketimpangan atau rasio gini Indonesia termutakhir pada September 2020 adalah 0,385. “Angka rasio gini DIY 0,437 memang lebih besar dari rasio gini nasional,” ujar Sugeng dalam siaran pers melalui kanal Youtube BPS DIY, Senin (15/2).

Statistik menunjukkan terdapat tujuh provinsi dengan rasio gini di atas angka nasional per September 2020. DIY menjadi yang tertinggi disusul Gorontalo, DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Pada periode sebelumnya, rasio gini atau ketimpangan DIY juga yang tertinggi di Indonesia. Rasio gini DIY terus naik dari periode sebelumnya, yakni 0,428 pada September 2019, lalu 0,434 pada Maret 2020.

Jika dilihat dari wilayah, rasio gini di perkotaan DIY adalah 0,437, sedangkan di perdesaan 0,329. “Ketimpangan di wilayah perdesaan itu selalu jauh lebih rendah dari wilayah perkotaan,” kata Sugeng.

BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin DIY meningkat belakangan ini. “Sejak 2011 - 2020 perjalanan penduduk miskisn di DIY mengalami fluktuasi, pernah naik dan pernah turun,” kata dia.

Ia menyebut selama periode terakhir yakni sejak September 2019, Maret 2020, hingga September 2020 jumlah penduduk miskin DIY naik dari 440 ribu, kemudian 475 ribu, dan posisi terakhir 503 ribu orang.

“Dengan adanya pandemi, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan yakni dari 11,4 menjadi 12,8 persen,” kata dia.

Secara nasional, persentase penduduk miskin di Indonesia 10,19 persen. “Dari 34 provinsi ada 16 yang persentasenya di atas rata-rata nasional, termasuk DIY,” ujar Sugeng.

Statistik menunjukkan persentase kemiskinan terbesar adalah Provinsi Papua 26,8, disusul Papua Barat dan NTT. Adapun DIY berada di urutan 11, Jawa Tengah ke-13, dan Jawa Timur ke-16.

3106