Home Politik Gubernur Kepri Soroti Kosongnya Wakil Walikota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Soroti Kosongnya Wakil Walikota Tanjungpinang

Batam, Gatra.com- Menanggapi surat Kemendagri 132.21/1062/OTDA yang ditandatangani oleh Ditjend Otda Akmal Malik, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyatakan, akan turun tangan untuk proses pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang.

 

Menurutnya, Hal ini juga bagian dari tanggungjawab Gubernur sebagai pimpinan di daerah. Untuk itu, pihaknya akan segera mendorong Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang agar menyegerakan proses tersebut, demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan dengan jaminan kepastian hukum.

"Ya proses untuk dilaksanakan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang itu sudah berjalan. Segala sesuatunya tengah dipersiapkan, DPRD juga telah menyurati Pemerintah Pusat dan telah ditanggapi oleh Mendagri melalui surat resmi," katanya, Minggu (7/3).

Ansar juga memastikan dalam waktu dekat akan meneruskan surat dari Mendagri tersebut ke Wali Kota Tanjungpinang. Hal ini diharapkan agar Wali Kota Tanjungpinang bisa meneruskannya ke DPRD Kota Tanjungpinang, untuk disegerakan prosesnya.

"Saya akan monitor perkembangannya selama 7 hari, kalau tidak ada tanggapan, Pemprov akan surati lagi. Kalau proses suratnya sudah berjalan. Bahkan, surat DPRD pun sudah dibalas Mendagri. Isinya memang agar saya monitor dan mengawal pemilihan wakil Wali Kota," tegasnya.

Dalam surat yang disampaikan pada 18 Februari 2021, kata Ansar, Dirjend Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan beberapa poin. Diantaranya, untuk segera memproses pengisian kekosongan jabatan wakil Wali Kota Tanjungpinang, Kepri.

"Lantaran DPRD telah menyampaikan surat pengajuan dua nama calon dari gabungan parpol pengusung yakni Ade Angga dan Endang Abdullah untuk dilanjutkan proses pemilihan sesuai Pasal 176 UU nomor 10 tahun 2016.

Jika surat tersebut tak ditanggapi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Ansar menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri untuk meminta segera melaksanakan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang tersebut.

Sebagai informasi, jabatan wakil wali Kota Tanjungpinang, Kepri, ditinggalkan oleh Rahma yang naik jabatan Wali Kota setelah menggantikan Wali Kota terpilih Syahrul yang meninggal dunia pada 28 April 2020, akibat Covid 19 dalam masa jabatanya.

1000