Home Ekonomi Gubernur Sumsel: Bupati Jangan Membangun Daerah Asal-asalan

Gubernur Sumsel: Bupati Jangan Membangun Daerah Asal-asalan

Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, melarang para bupati dan wali kota di wilayahnya membangun daerahnya asal-asalan dan melanggar ketentuan dalam melakukan pembangunan di daerahnya masing-masing.

Menurutnya, pembangunan tersebut harus dijalankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuannya, agar dapat berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Jangan asal dan nganar (melanggar ketentuan) apa yang akan dibangun. Ingat, harus sesuai RPJMD. Pembangunan itu harus dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya di Palembang, Sabtu (13/3).

Pada saat rapat bersama Bupati OKU Timur, Lanosin dan Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, Deru menekankan, dalam program pembangunan tersebut jangan banyak yang menjadi prioritas. Pasalnya, semakin banyak prioritas maka program tersebut semakin tak prioritas.

“Prioritas juga jangan kebanyakan, karena program pembangunan itu akan semakin tidak prioritas. Tentukan yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Dalam membangun, lanjutnya, juga harus sesuai selera masyarakat di daerah masing-masing. Dengan begitu, pembangunan yang ada memang dapat membawa manfaat bagi masyarkat itu sendiri.

Selain itu, sambungnya, program kepala daerah sebelumnya pun dapat diteruskan, namun dengan syarat yakni asal dapat membawa dampak baik dan mampu mengangkat potensi daerah tersebut.

“Membangun itu harus rasional sesuai dengan kebutuhan. Kalau itu orientasinya baik dan bermanfaat, program kepala daerah sebelumnya pun bisa dilanjutkan. Namun, kalau tidak rasional, harus dikoreksi sehingga bisa diefisiensi,” ujarnya.

Diketahui, pada 2021 ini Pemprov Sumsel memiliki cara sendiri dalam pemerataan pembangunan di Bumi Sriwijaya. Dimana kabupaten dan kota dituntut untuk memaparkan program strategis di daerahnya masing-masing, sehingga kue pembangunan yang akan dikucurkan melaui Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) dapat dibagikan secara proporsional.

Bangubsus tersebut diperuntukan bagi tiga porsi pembangunan. Mulai dari pembangunan super prioritas, prioritas, dan reguler. Pembangunan super prioritas adalah penyelesaian infrastruktur yang mangkrak dan bisa diselesaikan tahun ini juga.

Kemudian, prioritas adalah pembangunan yang bisa mengakselerasi ekonomi dan penurunan kemiskinan, dan reguler adalah pembangunan yang bermanfaat namun bisa diselesaikan secara bertahap.

Dengan cara tersebut, pemerintah provinsi setempat optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat efisien. Namun, tetap efektif bagi kemajuan daerah.

“Bangubsus itu merupakan bantuan untuk mengisi kekurangan keuangan daerah. Artinya, Bangubsus itu tak boleh jadi sandaran. Pembangunan tersebut juga bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga non fisik yang bisa dimanfaatkan diberbagai sektor,” katanya.

Di lain pihak, tak berbeda jauh dari kabupaten lainnya. Bupati OKU Timur, Lanosin dan Bupati OI, Panca Wijaya, memaparkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan masing-masing pemerintahannya. Mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan guna mempercepat konektivitas antar wilayah, sehingga mempermurah biaya hidup yang bermuara pada penurunan angka kemiskinan.

Selanjutnya, pembangunan berbagai infrastruktur pendukung dan penambahan jaringan listrik yang akan dikoordinasikan bersama PLN.


 

893