Home Politik Aset Negara Raib dari Rumdin Wali Kota, Jamal Pohan Kecewa

Aset Negara Raib dari Rumdin Wali Kota, Jamal Pohan Kecewa

Sibolga, Gatra.com- Sejumlah barang/aset berharga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga hilang di rumah dinas (Rumdis) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

 

Hal ini terungkap dari laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kepada Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, Selasa (6/4) sore.

Wali Kota Jamaluddin bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sibolga, M Yusuf Batubara dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum, Abdul Karim, serta Ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik, langsung turun meninjau Rumdis Wali Kota Sibolga di Jalan Ferdinand Lumban (FL) Tobing.

Wali Kota Jamaluddin kebetulan belum memasuki dan menempati Rumdisnya tersebut sejak ia dilantik menjadi Wali Kota Sibolga bersama pasangannya Pantas Maruba Lumban Tobing sebagai Wakil Wali Kota Sibolga pada 26 Februari 2021 lalu.

Ketika memeriksa satu persatu ruangan di Rumdis Wali Kota itu, Wali Kota Jamaluddin menemukan rumah yang pernah ditempati Wali Kota sebelumnya, Syarfi Hutauruk terlihat kosong. Hanya ada beberapa kursi, meja serta sejumlah piagam penghargaan.

Setelah kita melihat ke lapangan, ternyata sesuai catatan inventaris barang, banyak barang yang tidak ada di tempat. "Saya tentu bertanya, tapi saya tidak menuduh, mana tahu ada para staf yang mengambil, tapi setelah kita tanya tidak ada pernah. Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) juga tidak pernah mengeluarkan barang tanpa izin," ungkap Wali Kota Jamaluddin dalam keterangannya kepada wartawan usai melakukan peninjauan.

Wali Kota Jamaluddin yang akrab disapa Jamal ini mengaku bahwa ia sama sekali tidak mengetahui inventaris apa saja yang ada di Rumdis Wali Kota Sibolga. Wali Kota Jamaluddin menegaskan bahwa ia pun baru turun ke Rumdis Wali Kota setelah adanya temuan BPK bahwa di Rumdis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga banyak barang-barang yang tidak ada lagi tempat. Sehingga Pemkot Sibolga mengalami kerugian sekitar Rp588 juta.

"Itu lah makanya kita tanyakan kepada mereka, jangan nanti nuduh orang. Nanti kita bilang dia (Wali Kota sebelumnya) yang bawa, tapi ternyata anggota yang keluarkan. Tapi setelah kita tanya sama semua anggota dan staf, semua mengatakan bahwa barang itu tidak pernah mereka keluarkan," tuturnya.

Wali Kota Jamaluddin mengaku kecewa atas hilangnya sejumlah barang atau aset Pemkot Sibolga dari Rumdis Wali Kota dan juga dari Rumdis Wakil Wali Kota Sibolga. Namun bukan itu pula yang utama bagi Wali Kota Jamaluddin sehingga ia belum juga memasuki Rumdis Wali Kota Sibolga.

"Seyogianya usai dilantik, saya sudah bisa masuk ke Rumdis, tapi karena banyak kekurangan terpaksa kita tunda. Saat ini saya masih tinggal di rumah pribadi saya," katanya.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), M Yusuf Batubara didampingi mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, barang yang hilang atau tidak ada lagi di Rumdis Wali Kota Sibolga besarnya senilai Rp461 juta. Sedangkan di Rumdis Wakil Wali Kota sekitar Rp127 juta.

Wali Kota Sibolga sebelumnya, Syarfi Hutauruk, sempat melayangkan surat kepada Pemkot Sibolga meminta untuk membawa sejumlah barang dari Rumdis Wali Kota dan bersedia membayar atau membeli melalui lelang. "Surat dilayangkan sekitar Februari 2021 tetapi prosedurnya belum terlaksana," ungkap Yusuf.

Yusuf menjelaskan, membeli barang milik pemerintah tidak seperti membeli barang di pasar. Kondisi barang milik pemerintah harus dilihat terlebih dahulu dan kemudian diteruskan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dinilai.

"Kita segera menyurati mantan Wali Kota Sibolga, Bapak Syarfi Hutauruk, untuk itu. Dan ini kita masih konfirmasi dengan saudara Deswan yang pada saat itu bertugas sebagai Protokoler Wali Kota," ucapnya.

Yusuf berharap pihaknya dapat segera membuat surat itu sebelum BPK membuat hasilnya. Ia juga berharap hal tersebut dapat selesai dengan baik tanpa menjadi sebuah permasalahan.

"Karena ini juga merupakan penilaian terhadap pengelolaan aset dan keuangan di Pemkot Sibolga," pungkasnya.

699