Home Politik Politisi PKS Tagih Janji Mensos Risma Soal Suku Anak Dalam

Politisi PKS Tagih Janji Mensos Risma Soal Suku Anak Dalam

Jakarta, Gatra.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf, yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan siap membantu advokasi aspirasi Suku Anak Dalam saat rapat kerja dengan Menteri Sosial di parlemen. 

Sebelumnya, Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi menagih janji Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan bantuan sosial (bansos). Hal tersebut diungkapkan oleh Ngelembo, salah satu kepala suku atau Tumenggung SAD yang turut hadir saat menerima kunjungan Menteri Sosial beserta jajarannya di wilayahnya pada pekan kedua Maret 2021 silam.

Ngelembo menjelaskan bahwa Risma telah berjanji memberikan bantuan sosial paling tidak sebulan setelah kunjungannya tersebut. Kini, walau telah lewat dari batas waktu yang dijanjikan, bantuan dari Kementerian Sosial belum kunjung direalisasikan.

Menyikapi fakta itu, Bukhori akan membawa aspirasi Suku Anak Dalam langsung kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini. “Kami akan tagih janji tersebut dalam waktu dekat. Jika ia lupa, akan kami ingatkan. Jika ia abai, akan kami beri teguran,” tegasnya Rabu (05/5).

Ketua DPP PKS ini menilai, tidak seharusnya, Suku Anak Dalam dikapitalisasi menjadi objek pencitraan Menteri Sosial. Pasalnya, menurut Bukhori, Suku Anak Dalam merupakan kelompok masyarakat yang memegang teguh nilai moralitas.

Salah satunya, prasangka baik terhadap seseorang. Sehingga, mudah bagi mereka untuk menaruh kepercayaan terhadap orang lain. Secara tegas Politisi PKS ini memperingatkan Menteri Sosial agar tidak sebatas mengumbar janji tetapi nihil pembuktian terhadap Suku Anak Dalam.

“Jangan patahkan hati mereka dengan mengingkari janji yang telah diucap. Nasib mereka kini terkatung-katung akibat menanti kepastian. Dan itu yang lebih menyakitkan ketimbang tidak menerima bansos sama sekali,” jelasnya.

Bukhori mendesak Kementerian Sosial agar segera mengalokasikan bansos demi membantu Suku Anak Dalam tersebut. Ia juga meminta Menteri Sosial segera mengutus perwakilannya untuk mendistribusikan bantuan sebagaimana yang telah dijanjikan.

“Mensos harus segera beri mereka kepastian. Segera distribusikan bantuan yang dijanjikan secara tepat sasaran dengan cara-cara yang bermartabat,” tegasnya.

103