Home Kesehatan Pemkab Rote Ndao Izinkan Proses Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Rote Ndao Izinkan Proses Pembelajaran Tatap Muka

Rote Ndao, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengizinkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin 6 September 2021. Izin PTM terbatas ini dilakukan setelah pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang beberapa kali akibat pandemi Covid-19.

“Kami izinkan proses tatap muka (PTM) mulai Senin 6 September 2021. Ini dimulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP, dan SMA dengan sejumlah pembatasan,” kata Bupati Belu, Paulina Haning Bulu, Minggu (5/9).

Untuk PAUD hanya dibolehkan dengan kapasitas sebanyak 30% dari jumlah murid, dalam pelaksanaan PTM. "Artinya, pada jenjang ini [PAUD], masing-masing kelas hanya bisa menghadirkan 5 anak didik dalam kegiatan PTM,” kata Paulina.

Sementara untuk TK, SD, SMP, dan SMA dalam PTM terbatas ini hanya diizinkan dengan kapasitas kehadiran siswa maksimal 50%. Semuanya diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO), wajib melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembelajaran terbatas, serta melaporkan hasil kepada Bupati Rote Ndao, setiap dua minggu [pekan],” kata Paulina.

Proses PTM ini Surat edaran Bupati Rote Ndao, Nomor: 180/859/HK.2.3 tertanggal 5 September 2021. Ini untuk menindaklanjuti beberapa keputusan yang sudah ditetapkan.

“Mulai dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang panduan penyelenggaraan di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Ditambah Instruksi Mendagri, Nomor: 37 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor: Pem: 440/III/114.a/VIII/2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3. 

151