Home Kesehatan Tidak Berasap, Tembakau Alternatif Aman Bagi Kesehatan?

Tidak Berasap, Tembakau Alternatif Aman Bagi Kesehatan?

Jakarta, Gatra.com - Dampak kesehatan yang ditimbulkan dari pembakaran rokok dan pemanasan dari produk tembakau alternatif menjadi topik pembahasan dalam forum “Scientific Summit on Tobacco Harm Reduction: Novel Products, Research & Policy ke-4” yang berlangsung daring pada 29 - 30 September 2021.

KTT ilmiah yang diselenggarakan oleh SCOHRE, Asosiasi Internasional tentang Pengendalian Merokok & Pengurangan Bahaya Rokok, itu menghadirkan ilmuwan dari kalangan dokter, pakar kebijakan, pakar perilaku, akademisi, dan profesional lainnya guna merumuskan pendekatan baru yang lebih luas terhadap kebijakan pengendalian rokok.

Konferensi menawarkan kesempatan bagi ilmuwan dari berbagai negara untuk menyajikan fakta ilmiah terkait manfaat dan risiko yang terkait dengan penggunaan produk tembakau alternatif (rokok elektrik, produk Heat-not-Burn, loose leaf, snus, dan sebagainya) di kalangan perokok.

Dari pandangan lintas ahli yang hadir dalam forum tersebut, terungkap bahwa produk tembakau alternatif yang dipanaskan memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Hal itu disampaikan peneliti dari VVT Technical Research Centre of Finland, Teemu Karkela yang menyampaikan asap rokok mengandung partikel padat yang dihasilkan selama pembakaran.

Sementara produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, menghasilkan aerosol atau uap. Pemanasan pada produk ini terjadi pada suhu di bawah 350 derajat Celcius.

“Produk tembakau alternatif tidak menghasilkan partikel padat karena dalam penggunaannya melalui pemanasan. Proses tersebut menghasilkan pengurangan yang sangat penting dari zat kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya,” ujar Karkela.

Pandangan itu direspon oleh banyak peneliti termasuk pakar kesehatan di tanah air. Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ahli toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat mengatakan, aerosol yang dihasilkan dari penggunaan produk tembakau alternatif mengandung lebih dari 90% partikel cair. Adapun partikel pada asap rokok 75% kandungannya adalah air dan 25% lainnya terdiri dari nikotin (3%), gliserol (10%), serta komponen lainnya.

“Berdasarkan perbedaan komposisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa produk tembakau yang dipanaskan dengan suhu tidak lebih dari 3.500 C, proses fisiko-kimia yang terjadi adalah hanya penguapan (evaporasi),” kata Shoim.

Proses tersebut akan menghasilkan uap yang terkondensasi dan menghasilkan aerosol, bukan asap. “Fakta ini dapat disampaikan ke masyarakat untuk meluruskan persepsi keliru yang ada selama ini bahwa produk tembakau alternatif sama berbahayanya dengan rokok,” ujar Shoim dalam keterangan tertulisnya.

Dengan minimnya risiko yang dihadirkan dari penggunaan produk ini, menurut Shoim, produk tembakau alternatif layak dijadikan sebagai solusi alternatif bagi para perokok dewasa yang ingin mengurangi risiko penggunaan produk tembakau.

“Produk ini memang tidak sepenuhnya bebas risiko, namun dapat menjadi pilihan untuk beralih dari rokok. Dan perlu diingat bahwa nikotin bukan penyebab utama dari berbagai penyakit terkait merokok, melainkan TAR,” kata dia.

Di kesempatan terpisah, Head of Medical Community Alodokter, Alni Magdalena menambahkan, nikotin menyebabkan ketergantungan terhadap perokok. Namun, sumber risiko penyakit dari konsumsi rokok adalah asap rokok yang di dalamnya terkandung TAR. Zat ini dapat mempersempit saluran udara kecil di paru-paru atau bronkiolus yang berfungsi untuk menyerap oksigen.

“TAR dalam asap rokok mengandung berbagai bahan kimia karsinogen yang dapat memicu perkembangan sel kanker di tubuh,” ujarnya.

Karena itu, Alni menyarankan perokok dewasa untuk berhenti merokok. Namun jika sulit, perokok dewasa disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sehingga mendapatkan bimbingan dalam berhenti merokok, baik secara langsung maupun dengan penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, vape, maupun snus.

869