Home Ekonomi Isu Ketahanan Pesantren Selama Masa Pandemi Covid-19

Isu Ketahanan Pesantren Selama Masa Pandemi Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Kusmana. Hartadji mengungkapkan ada sejumlah isu ketahanan usaha rintisan pesantren selama masa pandemi Covid-19.

Rentannya usaha rintisan pesantren untuk berhenti beroperasi, jelas Kusmana, menjadi salah satu isu yang dihadapi. Kemudian, berubahnya kebijakan pemerintah daerah pada masa dan pasca-pandemi.

"Misalnya OPOP (One Pesantren One Product) diarahkan untuk membuka akses pasar produk untuk membuka akses pasar produk usaha pesantren melalui virtual market place." jelasnya dalam Webinar Gatra Bicara edisi Hari Santri 2021, Selasa (26/10).

Berikutnya, jelas Kusmana, mengubah produk dan jasa usaha pesantren yang berpotensi naik selepas pandemi Covid-19. Lantas, implikasi langsung terhadap penurunan pendapatan dan aset usaha pesantren akibat penerapan pembatasan yang lamanya lebih dari 2-3 bulan.

"Literasi digital marketing dan financial technology yang masih lemah turut menjadi isu besar," jelas Kusmana.

Terakhir, Kusmana menyebutkan tentang masih terbatasnya pengembangan keuangan sosial Islam untuk ketahanan pesantren.

Kusmana mengungkapkan bawa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data di tahun 2014, terdapat 8264 pesantren dengan jumlah santri berkisar 320 ribu orang.

"Ini data 2014, sekarang malah sudah hampir 10 ribu-an." jelasnya.

Dengan fakta itu, santri sejatinya memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya isu-isu terkait ketahanan pesantren selama masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian khusus.

"Santri dapat berperan dalam perekonomian umat melalui pesantren sebagai kelompok kebangkitan, modal SDM karena jumlah santri yang banyak sebagai modal kekuatan. Kemudian modal dukungan, modal peraturan perundang-undangan sebagai dukungan usaha pesantren." pungkasnya.

 

188