Home Hukum Satwas SDKP Pati Diduga Bermain Izin Operasi Kapal

Satwas SDKP Pati Diduga Bermain Izin Operasi Kapal

Pati, Gatra.com – Satuan Pengawas (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga melakukan permainan izin kapal atau surat laik operasi (SLO). Masalah ini mengemuka setelah adanya pemilik kapal yang gagal proses pengurusan SLO yang ke-33. Imbasnya, kapal KM Manis Sejahtera tak dapat melaut.

Kuasa Hukum pemilik KM Manis Sejahtera, Nimerodi Gulo, mengatakan, pada pemberangkatan yang ke-33 kapal miliknya tak bisa melaut karena terganjal izin SLO. Padahal pada 32 pemberangkatan sebelumnya, kapal tersebut tidak pernah bermasalah. Selain itu, semua dokumen administrasi lainnya sudah lengkap.

"Mereka tidak menerbitkan SLO tapi malah mencari-cari masalah. Padahal, Syahbandar telah mengeluarkan izin banker kapal. Dan, klien kami sudah memasukkan perbekalan ke dalam kapal. Kalau SLO tidak diterbitkan oleh SDKP, kami tidak bisa berangkat. Akibatnya klien kami merugi ratusan juta rupiah," ujarnya saat mendatangi Satwas SDKP Pati, Kamis (25/11).

Ia menduga SDKP Pati bermain soal penerbitan SLO kapal tersebut. Terlebih saat mendatangi Satwas SDKP Pati, tak ada perwakilan kantor tersebut yang bisa memberikan titik terang permasalahan.

Nimerodi membeberkan, KM Manis Sejahtera memang diakuinya menjadi barang bukti kasus penipuan oleh salah seorang oknum pengurus kapal. Namun secara sah kepemilikan kapal adalah milik kliennya. Dan bisa dibuktikan secara hukum. Berkenaan itu, ia menduga ada permainan penerbitan SLO di Satwas SDKP Pati.

"Ini ada indikasi permainan. Kalau pun kapal ini menjadi barang bukti, tetapi itu tidak bisa serta merta menghentikan kapal. Karena kapal ini barang produktif, SDKP tidak bisa melarang-larang keberangkatan kapal selama persyaratannya terpenuhi. Masalah kapal ini jadi barang bukti, itu ranah kepolisian, bukan ranah SDKP," ungkapnya.

Sementara itu, Bagian Pengawas Perikanan Satwas SDKP Pati, Pratmini Widiana, mengaku belum bisa bicara banyak soal kasus tersebut. "Akan kita koordinasikan kepada pimpinan dahulu," ucapnya singkat.

1271