Home Internasional Ketentuan Baru Masuk Singapura, Diperketat Tes Covid Selama 7 Hari

Ketentuan Baru Masuk Singapura, Diperketat Tes Covid Selama 7 Hari

Singapura, Gatra.com - Semua pelancong atau wisatawan yang hendak memasuki Singapura dengan jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL), harus segera menjalani tes COVID-19 setiap hari, selama tujuh hari pada saat kedatangan karena negara tersebut memperketat tindakan terhadap varian Omicron.

Ini berarti akan ada tambahan tes swab di atas persyaratan saat ini, untuk tes sebelumn keberangkatan, tes reaksi berantai polimerase (PCR) saat kedatangan, serta tes cepat antigen (ART) yang diawasi selama hari ke-3 dan hari ke-7 diantara mereka.

Channelnewsasia melaporkan bahwa Kementerian Kesehatan (MOH) mengumumkan pada hari Jumat bahwa persyaratan pengujian baru akan mulai berlaku pada 6 Desember mendatang, mulai pukul 23:59 waktu setempat.

“Itu akan tetap berlaku selama empat minggu "dalam contoh pertama" hingga 23:59 pada 2 Januari 2022, kata kementerian.

Dikatakan bahwa tes tambahan - pada hari 2, 4, 5 dan 6 - dilakukan sendiri dan akan dilakukan secara ketat. Wisatawan harus mengirimkan hasil tes mereka secara online, menggunakan tautan yang akan dikirimkan kepada mereka melalui detail kontak yang telah disampaikan sebelumnya.

Pada hari ke 3 dan 7, misalnya pengetesan akan dilakukan dalam pengaturan yang diawasi di oleh Pusat Tes Gabungan atau Pusat Tes Cepat.

“Hari ke 3 merupakan median masa inkubasi, dan hari ke 7 merupakan hari keluar dari protokol pengujian ini,” kata Depkes Singapura. 

"Selama periode tujuh hari ini, selain pada hari-hari ketika mereka pergi untuk tes yang diawasi, para pelancong ini juga harus dites negatif pada ART yang mereka gunakan sendiri, sebelum melakukan kegiatan hari itu," tambahnya.

Keputusan pengujian baru ini akan berlaku bagi pelancong yang datang dari Malaysia dengan menggunakan VTL melalui jalur darat mulai pukul 23.59 Senin depan. Para pelancong ini sudah harus mengikuti tes pra-keberangkatan dan ART pada saat kedatangan.

Rezim pengujian baru dikeluarkan di tengah kekhawatiran atas varian Omicron baru.

Sebelumnya, Singapura mendeteksi dua kasus pertamanya awal pekan ini, ketika dua kasus impor diuji " awalnya positif" varian tersebut. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Nasional sedang melakukan pengurutan seluruh genom untuk mengkonfirmasi varian Omicron.

“Kami juga telah memantau secara dekat penelitian tentang sensitivitas ART terhadap varian Omicron,” kata Depkes. 

“Validasi awal menunjukkan bahwa ART tetap efektif dalam mendeteksi kasus COVID-19 dari varian Omicron, dan laboratorium melakukan tes biokimia lebih lanjut untuk mengkonfirmasi hasil ini,” tambahnya.

"Hasil awal ini memberikan keyakinan bahwa ART tetap efektif sebagai metode untuk mendeteksi COVID-19, termasuk kasus Omicron," tambahnya.

Kementerian Kesehatan juga mengumumkan pada hari Jumat bahwa Singapura akan memperpanjang pembatasan perjalanan ke lebih banyak negara, yang mengalami lonjakan kasus Omicron.

Mulai pukul 23.59 tanggal 4 Desember, semua pemegang pass jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Ghana, Malawi, dan Nigeria dalam 14 hari terakhir, tidak akan diizinkan masuk atau transit di Singapura.

“Pembatasan ini akan berlaku bagi mereka yang telah memperoleh persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Singapura,” kata Depkes.

“Kami akan menerapkan pembatasan ini selama empat minggu sebagai awal tindakan pertama, setelah itu kami akan meninjau dan memperpanjangnya jika perlu,” kata Depkes.

Tujuh negara – Bulgaria, Hongaria, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Norwegia, dan Polandia – akan ditempatkan di Kategori 3 mulai pukul 23.59 pada 6 Desember.

Wisatawan dari negara Kategori 3 harus mengikuti tes COVID-19 pra-keberangkatan dalam waktu dua hari, sebelum keberangkatan ke Singapura.

Mereka akan diuji pada saat kedatangan dan diminta untuk melakukan pemberitahuan tinggal di rumah selama 10 hari, di tempat akomodasi yang dinyatakan. Tes PCR akan dilakukan sebelum berakhirnya pemberitahuan tinggal di rumah.

“Wisatawan disarankan untuk mengunjungi situs web untuk memeriksa tindakan perbatasan terbaru, bagi negara atau wilayah terkait sebelum memasuki Singapura, dan melakukan persiapan jika dikenakan tindakan perbatasan yang berlaku saat masuk ke Singapura,” tambah Depkes.

4382