Home Sumbagsel Mau Injak Rem Keliru Gas, Pajero Maut Tabrak 4 Kakek, Terancam 6 Tahun Penjara

Mau Injak Rem Keliru Gas, Pajero Maut Tabrak 4 Kakek, Terancam 6 Tahun Penjara

Palembang, Gatra.com- Hasil pemeriksaan Kepolisian Polretabes Palembang, M Fajri, 37 tahun, sopir Pajero Sport yang menabrak empat orang kakek pengemudi bentor dan becak, tidak konsentrasi saat mengemudi. Hal itu dikatakan, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta di Mapolrestabes Palembang, Kamis sore (16/12).

Mobil yang dikendarainya melawan arah menaiki trotoar, lantaran bukan meginjak rem melainkan menginjak gas dan menabrak empat orang. Yaitu, Syamsudin (68) meninggal dunia warga pasar Gubah, Samuil (50) luka berat warga Cempaka, Sarkiwi (79) luka berat warga Sungai Tawar IB I, dan Suparmin (88) tahun warga Kertapati yang juga luka berat. "Kita telah tes urine tidak ada indikasi mabuk atau memakai narkoba. Satu korban meninggal tiga luka berat," katanya

Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Barang bukti berupa empat becak dan satu mobil telah diamankan.

"Kita dalami lagi pemeriksaan lebih lanjut dan pengemudi dapat dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tegasnya.

232