Home Info Beacukai Sempat Diangkut Kapal Kelotok Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal ini Diamankan Bea Cukai Ketapang

Sempat Diangkut Kapal Kelotok Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal ini Diamankan Bea Cukai Ketapang

Ketapang, Gatra.com – Bea Cukai Ketapang menindak sejumlah barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok ilegal yang diangkut oleh sebuah kapal kelotok ke Pelabuhan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Dari penindakan tersebut petugas berhasil menggagalkan upaya pemasukan 64.000 batang rokok ilegal yang terdiri dari tiga merek rokok lokal yaitu NIO Filter, BARA, dan BOZZ. Estimasi nilai barang ilegal tersebut adalah Rp64.000.000,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp22.656.000,00.

27

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR