Home Info Beacukai Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Miliaran Rupiah

Jakarta, Gatra.com – Sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai, khususnya di bidang penindakan, juga untuk mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor, Bea Cukai kerap kali menggelar pemusnahan barang-barang tangkapan hasil penindakan yang telah disahkan statusnya menjadi Barang Milik Negara dan disetujui pemusnahannya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung pada tanggal 14 dan 15 Mei 2018.

49

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR