Manado, Gatra.com – Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 255/KMK.01/2018 tentang Pembentukan Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2018, kedua instansi menandatangani Keputusan Bersama tentang Satuan Tugas Bersama Sinergitas (Joint Programs).