Yogyakarta, Gatra.com - Peredaran barang-barang ilegal merupakan salah satu hal yang secara terus-menerus diawasi oleh Bea Cukai. Tak hanya melakukan pengawasan, berbagai penindakan juga telah dilakukan di berbagai daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, serta merupakan upaya nyata dalam mengamankan hak negara dalam bentuk penerimaan perpajakan.