Home Info Beacukai Dari Miras Hingga Gula, Barang-Barang Ilegal ini Dimusnahkan Bea Cukai

Dari Miras Hingga Gula, Barang-Barang Ilegal ini Dimusnahkan Bea Cukai

Jakarta, Gatra.com – Penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilancarkan oleh kantor-kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai di seluruh Indonesia terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tak ayal berlanjut pada pemusnahan, sebagai langkah penyelesaian barang hasil penindakan pelanggaran tersebut.

138

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR