Home Info Beacukai Intensifkan Penindakan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jatim II Amankan Pabrik Rokok Ilegal dan Musnahkan Jutaan Batang Rokok

Intensifkan Penindakan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jatim II Amankan Pabrik Rokok Ilegal dan Musnahkan Jutaan Batang Rokok

Malang, Gatra.com – Berdasarkan hasil survei cukai rokok ilegal 2018 yang dilakukan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) diketahui bahwa tingkat peredaran rokok ilegal secara signifikan turun dari 12,14% di tahun 2016 menjadi 7,04% di tahun 2018. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, turunnya peredaran rokok ilegal merupakan hasil dari upaya terpadu Bea Cukai bersama instansi terkait seperti Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

66

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR