Malang, Gatra.com – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan ketegasan dalam penindakan cukai dengan mengamankan 566.200 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dimulai pada Jumat (10/08), ketika petugas mendapatkan informasi dari seorang informan bahwa terdapat sebuah truk berwarna kuning dengan boks berwarna silver akan melintas melalui Jalan Raya Lawang Malang, Desa Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Home
Info Beacukai
Dalam Sehari, Petugas Bea Cukai Malang Berhasil Amankan 566,2 Ribu Batang Rokok Ilegal