Home Pemerintahan Daerah Wakil Bupati Asahan Diduga Endapkan Dana Baznas Kabupaten Rp20 Miliar

Wakil Bupati Asahan Diduga Endapkan Dana Baznas Kabupaten Rp20 Miliar

 

Asahan, Gatra.com – Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Surya, selaku mantan Ketua Umum Baznas Asahan sampai saat ini tidak juga menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada pengurus Baznas Asahan periode 2019-2023. Baik secara tertulis maupun secara lisan.

"Katanya kan ada dana Baznas terparkir di bank hingga Rp20 milyaran, sampai sekarang tidak pernah ditunjukkan kepada kami," ujar Ketua Baznas Asahan, Sumatera Utara  Ansari Margolang kepada  Gatra.com, saat ditemui di ruangan kerja Bagian Hukum Setdakab Asahan, Senin (8/4).

Bahkan, ungkapnya lagi, mantan kepengurusan Baznas sampai saat ini tidak pernah menunjukkan rekening bank Baznas Asahan sebagai bukti tentang kebenaran soal keberadaan dana Rp20 milyar  ini.  "Sama sekali tidak ada mereka tunjukkan rekening tersebut. Bahkan secara lisan pun tidak," ungkapnya.

Didampingi tiga Wakil Ketua Baznas Asahan periode 2019, Ansari menegaskan, pihaknya tidak menerima laporan pertanggungjawaban apapun, baik secara lisan maupun tertulis. "Ya seharusnya diberikan. Apalagi kabarnya ada dana Baznas Asahan Rp20 milyar terparkir di Bank," ujarnya.

Ansari menilai, laporan pertanggungjawaban dana Baznas Asahan dalam kepemimpinan Wakil Bupati Asahan itu seharusnya disampaikan kepada pengurus Baznas Asahan yang baru. Bukan saja soal dana Baznas Asahan yang terparkir di bank, juga soal pengutipan dana Baznas yang selama ini terus berlangsung meski kepengurusan Baznas Asahan kepemimpinan Surya sudah demisioner.

Pimpinan Baznas Asahan ini menginginkan sengkarut soal dana Baznas Asahan ini diaudit oleh lembaga auditor publik agar jelas kepada publik, dan sengkarut ini selesai. "Kalau mereka tidak mau, ya sudah, kita tidak punya hak untuk memaksanya, ya...kita hanya mempertanggungjawabkan yang punya kita saja nanti," ungkap mantan pengusaha jasa konstruksi ini.

Dengan demikian, ungkapnya lagi, jika tidak ada LPJ beserta aset yang diserahkan oleh pengurus Baznas Asahan yang lama kepada pengurus Baznas Asahan yang baru, maka sama artinya Baznas Asahan bekerja dari nol. "Artinya kami tidak punya apapun. Kembali kepada nol. Kami harus bekerja mati-matian untuk mengumpulkan zakat masyarakat agar bisa disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan,"pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Asahan, Surya lagi-lagi mengambil sikap bungkam. Bahkan Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar saat dihubungi untuk meminta  penjelasan Wabup menyangkut soal sengkarut  dana tersebut, juga tidak memberikan jawaban. 

"Kita sangat kecewa dengan sikap bungkam Wakil Bupati Asahan ini. Karena dia bungkam, Kita akan laporkan persoalan sengkarut dana Baznas ini ke KPK," ujar mantan Sekretaris HMI Sumut, Rudiansyah Ritonga.


Reporter : Edy Gunawan Hasby

Editor: Hendry Roris Sianturi

1248

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR