Home Internasional Nepal Resmi Larang Game Online PUBG

Nepal Resmi Larang Game Online PUBG

Kathmandu, Gatra.com - Otoritas Pemerintahan Nepal resmi melarang permainan online populer Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Pemerintahan setempat mengatakan bahwa konten kekerasan yang terkandung dalam permainan ini memiliki dampak negatif pada anak-anak.

"Kami telah memerintahkan larangan PUBG karena itu membuat kecanduan anak-anak dan remaja," kata Sandip Adhikari, Wakil Direktur Nepal Telecommunications Authority (NTA), dilansir dari Reuters.

Larangan untuk bermain gim yang bergenre battle royale ini sendiri telah berlaku sejak Kamis lalu waktu setempat (13/4). Adhikari menambahkan, kebijakan ini didasarkan pada permintaan otoritas investigasi federal Himalaya. Selanjutnya pemerintah Nepal akan mengarahkan semua penyedia layanan internet, operator seluler, dan penyedia layanan jaringan untuk memblokir streaming permainan tersebut.

Baca Juga: MUI Akui Gim PUBG Penuh Muatan Kekerasan

Tak hanya di Nepal, PUBG juga telah dilarang di negara India dengan alasan yang sama. Begitu pun di Jerman, gim ini dilarang dimainkan oleh warga berusia di bawah 16 tahun.

Seperti diketahui, PUBG dibuat oleh perusahaan Korea Selatan Bluehole Inc. Diluncurkan pada tahun 2017 dan memiliki banyak pengikut global. Aplikasinya sudah diunduh lebih dari 100 juta kali di Playstore.

Permainan ini membawa sensasi pertempuran senjata dengan tema bertahan hidup. Mengharuskan para pemainnya menjatuhkan puluhan pemain online lain di sebuah pulau. Pemenang ditentukan oleh siapa yang dapat bertahan dan menjadi orang atau tim yang bertahan hingga akhir permainan.

842