Home Kesehatan Kasus DBD Balikpapan Meningkat, 5 Anak Meninggal

Kasus DBD Balikpapan Meningkat, 5 Anak Meninggal

Balikpapan, Gatra.com - Balikpapan mengalami peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang cukup signifikan di tahun 2019. Hingga April ini, sudah terjadi sebanyak 709 kasus. Dengan lima kematian yang tersebar di seluruh kecamatan.

Jika dibanding data tahun 2018 lalu, jumlah kasus di bulan yang sama hanya 418 kasus, dengan satu kematian. Artinya, terjadi peningkatan kasus sebesar 70 persen dari jumlah tersebut di tahun 2019 ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Ballerina mengatakan, meski demikian Balikpapan belum dikatakan masuk daerah KLB (Kejadian Luar Biasa).

"Walaupun belum, jangan sampai terjadi KLB. Karena kematian tahun ini saja sudah lima, padahal tahun lalu cuma 1 kasus," katanya, Jumat (12/4).

Dikatakan, rata-rata, sebanyak terdapat 5 kasus kematian yag terjadi pada anak-anak.

"Anak berusia di bawah 7 tahun," ujarnya.

Sejumlah wilayah dengan kasus kematian antara lain di Kelurahan Karang Joang, Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Klandasan Ilir, Kelurahan Lamaru dan Kelurahan Muara Rapak.

Sampai kini upaya masih terus dilakukan dan dianggap efektif antara lain dengan melakukan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur).

"Kasus terbanyak terjadi di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. Ada 300 kasus yang terjadi. Tapi seluruh kota Balikpapan merupakan endemis DBD, karena setiap tahun selalu saja ada kasus. Hanya saja terjadi perpindahan, kalau dahulu kebanyakan terjadi di kawasan Sepinggan, sekarang pindah ke Damai," jelasnya.

Ini memungkinkan karena terjadi perilaku hidup masyarakat yang sudah banyak berubah dan memahami terkait DBD. Bagaimana penanganan dan penanggulangan kasus DBD.

Ballerina berharap masyarakat terus melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan pemberian abate.

"Kami juga berharap inovasi kelambu air tetap dilakukan masyarakat. Sementara itu untuk mekanisme fogging, ada aturannya. Mereka baru bisa mengajukan fogging setelah terjadi lebih dari 2 kasus DBD di kawasannya," lanjutnya.

Kasus yang di maksud Ballerina bukan hanya kematian yang diakibatkan oleh DBD, namun juga seluruh kasus yang berkaitan dengan DBD.

"Jika ada yang melaporkan melakukan cek lapangan. Apa benar itu kasus DBD atau bukan, karena seringkali ada yang bilang DBD namun ternyata setelah di cek, bukan," katanya.

Soal fogging, kata Ballerina, DKK memastikan tidak bisa memastikan untuk jemput bola sebelum ada laporan lebih dulu. Pasalnya, fogging merupakan penyebaran racun yang berbahaya. Sehingga tidak bisa sembarangan semprot dan harus sesuai aturan.

"Fogging ini menggunakan racun berbahaya, jadi tentu saja tidak bisa asal dilakukan fogging. Makanya, kami harapkan kader jumantik juga bergerak memberikan abate dan melihat apakah masyarakat sudah benar-benar melakukan penaburan karena dengan begitu lebih efektif," katanya.

Reporter: Ariyansah NK

Editor: Anthony Djafar

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR