Home Ekonomi Evaluasi LRT, Menhub Kurangi Angkutan Kota Lintasan Sejajar

Evaluasi LRT, Menhub Kurangi Angkutan Kota Lintasan Sejajar

Palembang, Gatra.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Soemadi kembali mengevaluasi integrasi Light Rail Transit (LRT) di Palembang. Hadir memimpin rapat koordinasi, Menhub Budi menyatakan perlu adanya pengurangan angkutan yang selintas (sejajar) dengan LRT Palembang.

“Saya akan kembali berkoordinasi dengan Pemkot kota Palembang guna perlu adanya police yang menjadikan LRT sebagai angkutan utama dan lainnya sebagai suporting,” ujarnya, Selasa (16/4).

Keberadaan angkutan kota yang masih sejajar dengan LRT akan sangat mempengaruhi okupansi (kepadatan). Padahal, hubungan yang seharusnya antara LRT dengan angkutan kota lainnya, yakni tegak lurus (saling mendukung) bukan sejajar.

Moda LRT harus menjadi substitusi angkutan kota lainnya bagi masyarakat di Palembang, “Itu kenapa di jalan Sudirman masih terjadi kemacetan, dan okupansi LRT masih rendah. Ini yang perlu dievaluasi secara kontiyu,” katanya.

LRT Palembang ini, kata Budi, masih berstatus uji coba. Karena itu, beberapa perangkat sekaligus kebijakan juga masih akan terus diperbaiki sampai dengan mencapai operasional yang optimal.

“Pemerintah terus berupaya bagaimana jarak tempuh, jarak tunggu akan ideal, sehingga benar-benar masyarakat memperoleh manfaat keberadaan LRT Palembang,” ungkapnya.

LRT secara ideal memiliki waktu tempuh 45 menit, dari titik awal yakni Bandara SMB II Palembang hingga paling akhir, yakni kawasan Jakabaring. Namun, jarak tersebut masih membutuhkan waktu 1 jam. Selain itu, terdapat juga waktu tunggu yakni berkisar 10-15 menit. Kondisi ini, kata Budi menyebabkan LRT tidak efesien dalam waktu penggunaan.

“Pada kondisi ideal, LRT harusnya bisa menempuh waktu 45 menit dengan total waktu keseluruhan bisa maksimal selama 1 jam. Saat integrasi sudah maksimal dan waktu tempuh efektif, LRT akan mampu mencapai puncak performance,” terangnya.

Selain menggelar rapat evaluasi, Menteri Budi juga mensosialisasikan LRT Palembang di Pondok Pesantren di kabupaten Banyuasin, Sumsel. Kata Budi, keberadaan LRT ditujukan guna mengurangi kemacetan di kota Palembang sekaligus mengurangi tingkat polusi udara.


Reporter: Tasmalinda

Editor: Hendry Roris Sianturi

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR