Home Kesehatan Bayar Utang Jatuh Tempo, Program JKN-KIS Terus Berlanjut

Bayar Utang Jatuh Tempo, Program JKN-KIS Terus Berlanjut

Jakarta, Gatra.com - BPJS Kesehatan telah membayar klaim utang jatuh tempo sebesar Rp11 triliun untuk seluruh rumah sakit di Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Dengan koordinasi tersebut, Iqbal menegaskan program JKN-KIS akan terus berlangsung. Rumah sakit menjadi lebih tenang, dan tenaga kesehatan merasa nyaman.

Tidak hanya memberikan layanan kesehatan, program JKN-KIS, memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja di tanah air. BPJS Kesehatan dan pemerintah berjanji akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki.

“Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabaran masyarakat selama ini,” tutupnya.

998